Kendari – Pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Alamsyah (22) diringkus polisi karena aksi brutalnya membacok tukang ojek menggunakan parang, Senin (12/5/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menuturkan, aksi penyerangan pelaku terjadi di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Minggu (11/5).
Awalnya korban bernama Rusman Subu keluar rumah untuk mencari penumpang. Saat berada di lokasi kejadian, korban dihampiri pelaku dan rekannya yang meminta sejumlah uang.

“Pelaku memaksa korban untuk memberikan sejumlah uang (memalak). Namun, tidak diberikan karena korban tidak memiliki uang,” ujar Nirwan, Selasa (13/5).
Pelaku yang kesal langsung mengeluarkan parang dan membacok korban mengenai jari kiri korban. Mendapat serangan itu, korban langsung berusaha lari menyelamatkan diri.
Saat itu, korban berusaha kabur dan menyelamatkan diri, namun para pelaku masih melakukan pengejaran.
“Korban jatuh. Para pelaku kembali menebas bahu, punggung dan siku korban serta melakukan pengeroyokan terhadap korban,” jelasnya.
Usai kejadian, kedua pelaku kabur. Sedangkan korban yang berlumuran darah langsung dibawa warga ke rumah sakit terdekat dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku bernama Alamsyah tanpa perlawanan, di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari.
Saat ini, pelaku dan barang bukti parang telah diamankan di Polresta Kendari. Polisi juga telah mengantongi identitas satu pelaku lainnya.
Post Views: 257