Kendari – Aktivitas truk pengangkut tanah timbunan yang diduga melebihi kapasitas muatan (overloading) masih marak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan keresahan warga.
Pantauan Kendariinfo pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 10.42 Wita, sejumlah truk bermuatan tanah timbunan melintas di Jalan Balai Kota, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari atau sekitar Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra. Muatan tanah tampak melebihi bak kendaraan, bahkan beberapa bongkahan tanah terlihat rawan jatuh ke badan jalan. Selain itu, truk-truk tersebut tidak dilengkapi penutup terpal.
Seorang warga setempat, Madan (25), mengaku kesal dengan aktivitas truk bermuatan tanah timbunan yang dinilainya membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Ia menilai, truk overloading seharusnya sudah ditindak oleh instansi terkait agar tidak terus menimbulkan risiko kecelakaan.
Truk overloading saat melintas di Jalan Balai Kota, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari atau sekitar Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (13/12/2025).“Muatan tanahnya berlebihan dan tidak ditutup. Ini sangat berbahaya, apalagi jalan ini cukup ramai dilalui pengendara,” ujar Madan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Paminuddin, mengatakan pihaknya setiap hari telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para sopir truk agar mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan muatan.
“Kami setiap hari melakukan sosialisasi dan imbauan. Tetapi masih ada saja yang bandel. Mereka biasanya patuh kalau ada petugas Dishub, tetapi setelah petugas pergi, mereka kembali melanggar,” kata Paminuddin.
Ia menjelaskan, kewenangan Dishub terbatas pada pembinaan, sosialisasi, dan imbauan kepada pengemudi. Sementara untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, termasuk overloading, merupakan kewenangan kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari.
“Dishub hanya melakukan pembinaan kepada sopir. Untuk penindakan pelanggaran, itu menjadi kewenangan kepolisian melalui Satlantas,” jelasnya.
Dishub berharap adanya sinergi dengan kepolisian agar penertiban truk overloading dapat dilakukan secara maksimal demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Truk Muat Timbunan Meresahkan Warga di Mandonga Kendari, Over Kapasitas dan Ugal-ugalan
Post Views: 94

2 days ago
14













































