Geruduk Polda Sultra, Korban Umrah Smarthajj Minta Polisi Tindak Tegas Owner Travel

22 hours ago 10

Kendari – Puluhan massa dari Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama sejumlah korban gagal umrah dari Travel Smarthajj menggeruduk Mapolda Sultra, Jumat (1/8/2025).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap pemilik Travel Smarthajj, Juleo Adhi Pradana, yang diduga bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan ratusan calon jemaah umrah asal Sultra.

Massa menggelar orasi di depan gerbang Mako Polda Sultra sambil menyuarakan keresahan dan kekecewaan mereka terhadap lambannya penanganan kasus. Mereka menilai ketidakjelasan proses hukum membuat para korban mengalami kerugian waktu, tenaga, dan materi.

Massa yang tergabung dalam Garda Muda Anoa (GMA) Sultra dan para korban umrah Travel Smarthajj saat melakukan demonstrasi di depan Mapolda Sultra. Foto: Kendariinfo. (1/8/2025).

Perwakilan massa kemudian diterima oleh Kasubdit II Ekonomi Khusus (Eksus), Kompol Aldo Von Bulow dan Kanit II AKP Hamkah dari Ditreskrimsus Polda Sultra. Dalam pertemuan itu, para korban mempertanyakan perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan.

“Sekarang ini bagaimana proses hukumnya, kenapa berlarut-larut. Semua pekerjaan saya terbengkalai hanya karena pikirkan kasus ini,” ujar salah seorang korban berinisial EM.

Para korban meminta kepolisian segera menetapkan Juleo Adhi Pradana sebagai tersangka agar ada kepastian hukum dalam kasus gagalnya keberangkatan jemaah umrah ke tanah suci.

EM mengatakan, komunikasi antara korban dan pihak Travel Smarthajj hingga kini masih tertutup. Ia dan korban lainnya mengaku kebingungan untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak travel.

Menanggapi hal tersebut, Kanit II Eksus Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Hamkah, memastikan proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan. Bahkan, perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan dalam dua pekan terakhir.

“Saat ini kasusnya tetap berproses dan kami telah menemukan adanya bukti perbuatan melawan hukum,” ungkap Hamkah.

Ia menyebutkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak korban maupun terlapor. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan menambah alat bukti berupa keterangan ahli.

“Minggu depan kita akan lakukan pemeriksaan saksi ahli, kita sudah bersurat,” tutupnya.

Post Views: 154

Read Entire Article
Rapat | | | |