Gandeng Polres Koltim, Polsek Mandonga Tangkap Pelaku Pencurian Mobil yang Meresahkan Warga Kendari

2 days ago 9

Kendari – Unit Reskrim Polsek Mandonga menangkap seorang pria berinisial ER yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil di wilayah Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Dusun III Wonuambuteo, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau memimpin langsung penangkapan yang bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Koltim. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Mandonga untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti mobil yang diamankan dari hasil penangkapan pelaku berinisial ER.Barang bukti mobil yang diamankan dari hasil penangkapan pelaku berinisial ER. Foto: Istimewa.

“Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Asbaruddin, yang kehilangan mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi DT 1773 OE saat diparkir di depan kamar kosnya di Jalan Malik Raya II, Kelurahan Korumba, pada 24 April 2025 lalu,” katanya, Senin (14/7).

Barang bukti yang berhasil dalam penangkapan adalah satu unit mobil, dengan rincian nomor rangka MHKA4DAJFJ079166 dan nomor mesin 1KRA246128. Pelaku diduga kuat melakukan pencurian kendaraan roda empat, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana.

Malau menambahkan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil kolaborasi dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan pribadi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” tutupnya.

Post Views: 31

Read Entire Article
Rapat | | | |