Kendari – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra), Pantja Widhia Justianus Tolia, angkat bicara mengenai isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama salah satu pegawainya, EW.
EW sendiri merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di Dinas Bina Marga Sultra. Ia diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi. Keduanya dilaporkan istri sah Ichsan, Clementia Corry Ratna terkait kasus perzinaan di Polda Sultra pada Minggu (12/7/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai sanksi yang akan diberikan kepada EW, Pantja mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih memantau perkembangan kasus tersebut karena informasi yang beredar di lapangan dinilai masih simpang siur.
“Jadi begini, ini kan kami juga lagi menunggu perkembangannya karena ini kan masih simpang siur ini toh? Ada yang bilang digerebek. Saya masih tunggu dulu kepastiannya supaya jangan juga salah bertindak kita,” ujar Pantja melalui sambungan telepon kepada awak media, Selasa (14/7).
Meski demikian, Pantja menegaskan bahwa permasalahan ini telah menjadi atensi khusus bagi Dinas SDA dan Bina Marga Sultra. Pihaknya berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas, baik berupa pembinaan maupun sanksi, yang disesuaikan dengan fakta kejadian yang sebenarnya.
Untuk memastikan langkah yang diambil tepat dan sesuai dengan aturan kepegawaian, Pantja menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra.
“Yang jelas ini atensi bagi kami juga untuk bagaimana melakukan tindakan nanti, apakah itu berupa pembinaan, sanksi. Tapi yang jelas ini kan saya juga harus koordinasi ke BKD untuk memastikan tindakan yang tepat terhadap kasus ini,” jelasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya mengaku telah menghubungi EW sejak Senin (13/7) untuk segera datang menghadap ke kantor guna memberikan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan meminta kelonggaran waktu dan belum bisa langsung hadir.
“Kemarin sudah ada kita konfirmasi untuk segera melapor, tapi ini dia masih minta waktu untuk lapor. Kita sudah hubungi kemarin, cuman dia belum bisa langsung datang. Tapi yang jelas, kita juga akan mintai keterangan secepatnya karena kita harus minta klarifikasi dulu,” tambah Pantja.
Saat ditanya mengenai apakah istri dari Sekda Konsel juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan, Pantja menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemanggilan tersebut. Ia menegaskan bahwa dinas tidak bisa bertindak sembarangan karena perkara utama sebenarnya berada di ranah lain, sedangkan keterlibatan dinas murni hanya terkait dengan status kepegawaian EW.
“Oh, belum. Itu saya bilang karena kita juga enggak bisa langsung begitu saja. Sebenarnya yang berperkara ini di ranah lain, cuman keterkaitannya kami ini kan terkait dengan statusnya dia ini,” terangnya.
Pantja menekankan bahwa pihak dinas bersikap sangat hati-hati dalam menangani masalah ini agar tidak salah melangkah, namun tetap memastikan bahwa mereka tidak tinggal diam atau bersikap tidak peduli terhadap kasus yang melibatkan pegawainya tersebut.
Sementara itu, EW saat dihubungi Kendariinfo sejak Senin (13/7) melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait isu dugaan perselingkuhan tersebut.
Begitu pula Bupati Konsel, Irham Kalenggo, belum memberikan tanggapan. Kendariinfo telah menghubungi Irham melalui pesan dan sambungan telepon WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait sanksi yang akan diberikan apabila dugaan tersebut terbukti, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.
Sekda Konsel Enggan Berkomentar saat Dikonfirmasi Dugaan Perselingkuhan dengan PPPK Pemprov Sultra
Post Views: 36

10 hours ago
5
















































