Kendari – Pria berinisial FM yang dilaporkan perempuan berinisial IR (30) atas dugaan pencurian sejumlah perabotan rumah di Perumahan Puri Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan klarifikasi.
FM membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan tidak mungkin mengambil barang-barang dari rumah tersebut karena dirinya telah meninggalkan rumah sekitar satu tahun lalu.
Menurut FM, akses atau kunci rumah juga tidak lagi berada di tangannya. Ia menyebut kunci rumah dipegang oleh pihak developer.
“Sekarang masalah pencurian, saya sudah tinggalkan rumah sekitar satu tahun. Kunci rumah pihak developer yang pegang,” ujar FM dalam klarifikasinya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/8/2026).
FM menambahkan, rumah tersebut juga telah diambil alih pihak developer karena pemilik tidak lagi mampu melanjutkan pembayaran atau proses kepemilikan rumah.
Atas tudingan pencurian yang diarahkan kepadanya, FM mempertanyakan bukti yang menjadi dasar laporan tersebut.
“Dan masalah pencurian saja tidak ada bukti sama sekali,” tegasnya.
FM juga meluruskan hubungan dirinya dengan IR. Ia mengatakan keduanya bukan hanya pernah menjadi pasangan, tetapi juga pernah menikah secara siri dan telah memiliki seorang anak.
“Saya dan dia nikah, punya satu anak (nikah siri) dan anakku saya yang full urus,” katanya.
Keduanya kini telah berpisah. FM mengakui terdapat persoalan dalam hubungan mereka, termasuk perselingkuhan yang dilakukannya.
Di sisi lain, FM mengaku komunikasi antara dirinya dan IR kerap diwarnai perkataan kasar melalui pesan pribadi. Menurutnya, kondisi tersebut turut membuat hubungan keduanya retak.
“Perempuan ini sering berkata kasar dengan saya via chat,” ungkapnya.
FM juga membantah tudingan bahwa dirinya hanya menjadi pihak yang dibiayai atau disebut sebagai “mokondo” selama menjalin hubungan dengan IR.
Ia menjelaskan, dirinya dan IR sama-sama bekerja serta menjalankan bisnis di bidang interior. FM juga menyebut dirinya turut mengurus anak mereka.
“Masalah mokondo (dibiayai), kami sama-sama kerja bisnis interior dan anak-anak saya urus juga,” jelasnya.
FM menegaskan, tudingan dan laporan yang diarahkan kepadanya tidak benar. Ia meminta persoalan tersebut dilihat berdasarkan bukti yang ada.
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, IR melaporkan FM ke Polresta Kendari pada Selasa (4/8) atas dugaan pencurian sejumlah barang dengan total kerugian yang disebut mencapai Rp26 juta.
Dalam laporannya, IR mengaku kehilangan sejumlah barang, di antaranya Smart TV LG 72 inci, AC Samsung, AC LG, serta sepeda lipat Element. Ia menduga barang-barang tersebut diambil FM tanpa izin.
IR sebelumnya juga menyebut FM sempat mengakui membawa dan menjual beberapa barang untuk membayar utang kepada temannya.
Namun, FM kini membantah tudingan pencurian tersebut dan menyatakan dirinya tidak memiliki akses terhadap rumah tersebut karena telah meninggalkannya sekitar satu tahun lalu.
Diputuskan hingga Diusir, Pria Kendari Diduga Gasak dan Jual Perabotan Rumah Mantan Kekasih
Post Views: 5

14 hours ago
8















































