Kolaka – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua pengendara motor terjadi di Jalan Poros Kolaka – Pomalaa tepatnya di Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 18.20 Wita.
Dalam insiden itu, seorang penumpang perempuan berinisial AS mengalami luka serius patah kaki.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan, insiden lakalantas itu bermula saat sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam bernomor polisi (nopol) DT 6420 NB yang dikendarai AE (48), warga Desa Tambea, bergerak dari arah Desa Hukohuko menuju Desa Tambea.

Dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda CRF warna hitam nomor polisi DT 6652 CV yang dikendarai pria inisial TH (21), berboncengan dengan wanita inisial AS (25). Saat di lokasi kejadian, kedua pengendara motor adu banteng atau terlibat tabrakan.
“Akibat tabrakan itu, AE mengalami luka lecet pada lengan tangan kanan. Sementara TH tidak mengalami luka. Namun penumpangnya, AS mengalami luka terbuka (fraktur) pada betis kaki kanan,” beber Arif, Jumat (11/7).
Kata Arif, korban AS sudah mendapat penanganan medis di RS Antam Pomalaa dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka.
Ia menambahkan, dari hasil pengecekan di lokasi kejadian, sepeda motor Honda CRF tidak mengalami kerusakan, sedangkan Yamaha Vega ZR rusak pada bagian kap sayap samping kanan yang lepas.

“Anggota sudah mendatangi korban yang sudah dibawa ke RS Antam Pomalaa, mendatangi TKP, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat lakalantas,” tutupnya.
Post Views: 85