Wakatobi – Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Wakatobi mengakui adanya kelalaian dalam pendistribusian makan bergizi gratis (MBG) kepada bayi di bawah dua tahun (baduta). Pendistribusian tersebut dilakukan di Desa Pookambua, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (31/1/2026).
Koordinator SPPG Kabupaten Wakatobi, Rajuli, membenarkan temuan jeruk tidak layak konsumsi tersebut. Kelalaian itu dijadikan sebagai bahan evaluasi seluruh jajaran SPPG di daerahnya.
“Kami sudah melakukan tindak lanjut, bertemu dengan kader dan juga PM MBG. Benar, bahwa adanya temuan pada menu yang didistribusikan pada Sabtu (31/1). Terdapat buah jeruk yang rusak atau tidak layak dikonsumsi. Ini menjadi kelalaian besar dan akan menjadi bahan evaluasi kepada seluruh jajaran di SPPG,” ungkapnya kepada Kendariinfo, Rabu (11/2).
Ia menyampaikan bahwa Kader MBG, Muliana, yang bertugas mendistribusikan MBG di Desa Pookambua saat itu tidak mengajukan laporan kepada pihak SPPG terkait. Muliana menganggap telah memberikan perhatian kepada ibu baduta tersebut agar kejadian itu tidak diunggah di media sosial.
“Dari pihak kader juga mengatakan bahwa mereka tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPPG karena sudah memberikan perhatian ke ibu selaku penerima manfaat MBG untuk tidak memposting atau membagikannya ke media sosial,” jelasnya.
“Kalau pun dilaporkan nanti disampaikan ke kader dan kader meneruskan ke SPPG terkait untuk bahan evaluasi. Ternyata ibu tersebut membagikan video ke grup keluarganya hingga diambil oleh sepupunya (Hendry Majid) untuk diposting ke media sosial,” sambungnya.
Melalui temuan menu MBG yang tidak layak konsumsi tersebut, Rajuli menekankan kepada Kepala SPPG Pongo, Fajar, yang memegang wilayah kerja MBG di Desa Pookambua, agar meningkatkan evaluasi demi perbaikan kontrol kualitas bahan baku, pengawasan, hingga proses distribusi.
“Terkait hal ini kami akan menekankan kembali ke Kepala SPPG agar meningkatkan evaluasi untuk perbaikan, mulai dari quality control bahan baku, pengawasan pemorsian, hingga pendistribusian,” tegasnya.
Rajuli menambahkan, pihak SPPG yang terlibat telah meminta maaf kepada ibu baduta penerima manfaat inisial E atas kelalaian yang terjadi. Permohonan maaf itu disampaikan secara langsung di kediaman ibu tersebut yang berlokasi di Dusun Lebo, Desa Pookambua, Rabu (11/2). Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya.
“Kami juga sudah bertemu dengan ibu selaku penerima manfaat untuk meminta maaf atas kelalaian ini, semoga ke depannya tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
SPPG Wakatobi Telusuri soal Video Jeruk Busuk MBG yang Beredar di Facebook
Post Views: 45

4 hours ago
2













































