Pria di Kendari Diringkus Buser 77 Gegara Gasak Uang Rp28 Juta Milik Kekasih

3 days ago 14

Kendari – Pria berinisial O (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari gara-gara menggasak uang sebesar Rp28 juta milik kekasihnya inisial K (29).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menuturkan, pelaku ditangkap di Jalan Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (27/5/2025).

“Benar, pelaku sudah kami amankan,” tutur Nirwan kepada Kendariinfo, Kamis (29/5).

Barang bukti uang, dompet dan tiga kartu ATM yang disita dari pelaku berinisial O (35).Barang bukti uang, dompet dan tiga kartu ATM yang disita dari pelaku berinisial O (35). Foto: Istimewa.

Kata Nirwan, awalnya pelaku mendekati korban hingga mereka menjalin hubungan asmara. Saat keduanya sering jalan bersama, korban selalu menyempatkan diri untuk melakukan transaksi di mesin ATM.

Saat korban hendak melakukan transaksi penarikan atau penyetoran uang, pelaku sengaja mendekat dan mengamati hingga akhirnya berhasil mengetahui PIN ATM korban.

Satu waktu saat korban pergi sendiri ke ATM untuk melakukan transaksi. Ia terkejut karena saldo di rekeningnya sebesar Rp18 juta telah raib. Korban kemudian mendatangi bank untuk mengecek riwayat transaksi penarikan.

“Ternyata, kartu ATM korban ini sering diambil oleh pelaku dan uangnya ditarik berangsur-angsur oleh pelaku,” tambahnya.

Tidak hanya itu, uang celengan sebesar Rp10 juta miliki korban pun ikut digasak pelaku. Total kerugian korban mencapai Rp28 juta.

Korban pun menghubungi pelaku untuk menanyakan kartu ATM miliknya. Ternyata kartu tersebut ada di tangan pelaku.

Dugaan korban semakin kuat, bahwa uang miliknya di rekening diambil oleh pelaku. Korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kekasihnya itu, Selasa (20/5).

Setelah serangkaian penyelidikan, Buser 77 dan Intelkam Polresta Kendari akhirnya mengetahui keberadaan pelaku, dan langsung melakukan penangkapan.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian itu. Modusnya, menjalin asmara dengan korban. Kemudian, mengambil uangnya dan dipakai untuk kebutuhan hari-hari pelaku,” bebernya.

Pelaku telah ditahan di Polresta Kendari. Polisi juga telah menyita sisa uang korban sebesar Rp148 ribu, dompet, dan tiga kartu ATM.

Post Views: 147

Read Entire Article
Rapat | | | |