Dugaan Korupsi Dana BOS di Mubar, Mantan Kabid Dikbud: Jangan Lewat Media, Bicara dari Hati ke Hati

1 week ago 17

Muna Barat – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga menjadi ladang korupsi. Mantan Kabid Dikbud Mubar, sekaligus pengelola dana BOS, Hajirun, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.

Dugaan korupsi dana BOS di tubuh Dikbud Mubar ini mencuat setelah sejumlah guru di Mubar mengeluhkan pengelolaan anggaran pemerintah itu ke Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Sultra.

Ada tiga kejanggalan yang mereka temukan. Pertama, dugaan kegiatan fiktif. Guru-guru menilai, ada laporan pertanggungjawaban dari kegiatan-kegiatan menggunakan dana BOS. Faktanya, kegiatan tidak pernah dilakukan.

“Padahal, peruntukan dana BOS ini salah satunya adalah berkaitan dengan ekstrakurikuler seperti pramuka, OSIS, olahraga, seni, dan kegiatan-kegiatan lain,” kata Ketua AMPHI Sultra, Ibrahim, Selasa (17/6/2025).

Kedua, minimnya pelibatan guru dalam pelaksanaan program di sekolah. Ibrahim menilai, guru-guru menduga ada kongkalikong di tubuh Dikbud Sultra, khususnya yang mengelola dana BOS itu. Sebab, guru tidak dilibatkan dalam menjalankan sejumlah program tertentu dan hanya dikelola oleh sekelompok oknum saja.

Yang ketiga, fasilitas sekolah memprihatinkan. Guru-guru di sana, lanjut Ibrahim, mengeluh sebab kondisi sejumlah sekolah naungan Dikbud Mubar sangat tidak layak. Masih banyak ruang kelas yang rusak, fasilitas belajar minim, dan alat-alat peraga yang tidak memadai. Padahal, dana BOS mengalir lancar dan mempunyai porsi tersendiri untuk hal-hal tersebut.

Sebagai contoh, ucap Ibrahim, sekolah dengan jumlah siswa 300 orang, jika per siswa mendapatkan Rp1 juta, maka sekolah tersebut menerima dana BOS sebesar Rp300 juta. Artinya, ada dana ratusan juta yang diduga mengalir tetapi realisasinya tidak seperti yang diharapkan.

Untuk itu, ia berharap agar Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi di balik pengelolaan dana BOS di Dikbud Mubar ini.

Terkait dugaan kasus korupsi ini, Hajirun yang merupakan pengelola dana BOS tahun 2023 – 2024 itu enggan memberikan penjelasan secara detail. Ia hanya meminta agar kasus ini tidak dibahas di media dan dibicarakan secara baik-baik.

“Nanti kita ketemu. Saya ingin bicara dari hati ke hati, jangan mi lewat media,” singkatnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Mubar, Al Rahman saat dihubungi mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi. Hanya saja, ia mengakui jika pengelolaan dana BOS yang dipersoalkan di media saat ini berada di tubuh Dikbud Mubar, pengelolanya adalah Hajirun.

“Iya, masih Pak Hajirun (yang kelola dulu). Tetapi sudah dipindahkan di perpustakaan sekarang,” tuturnya.

Terkait dengan materi dugaan korupsi dana BOS ini, Al Rahman lagi-lagi belum bisa menjelaskan lebih jauh ke publik. Sebab, ia belum mendapat data-data lengkap dari Dikbud Mubar. Bahkan, belum ada instruksi juga dari Bupati Mubar, Darwin.

“Sejauh ini belum ada langkah-langkah. Terkait hal-hal teknis ini mereka (Dikbud Mubar) yang tahu. Kalau mau diserahkan di Kominfo (untuk penjelasan di publik) maunya mereka kasihkan datanya (data dana BOS tidak diberikan ke Kominfo),” pungkasnya.

Post Views: 53

Read Entire Article
Rapat | | | |