Kolaka Utara – Waktu kelahiran bayi laki-laki yang diduga dibuang orang tuanya di dalam toilet Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terungkap.
Kapolsek Ngapa, Iptu Andi Jusman menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bayi malang tersebut diperkirakan baru dilahirkan sekitar 2 hingga 3 jam sebelum ditemukan pada Sabtu (18/7/2026) pagi.
“Menurut keterangan dari dokter bahwa bayi tersebut baru dilahirkan diperkirakan sekitar kurang lebih 2 sampai 3 jam yang lalu,” kata Iptu Andi Jusman.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 08.30 Wita, personel kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memanggil pihak medis untuk mengupayakan pertolongan pertama dengan membawa bayi tersebut ke puskesmas. Namun, bayi itu dipastikan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Karena kondisi bayi yang sudah tidak bernyawa, pihak Polsek Ngapa langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Lapai untuk proses pemakaman jasad bayi tersebut.
“Karena sudah tidak bernyawa, sudah meninggal, maka kami koordinasi dengan pemerintah setempat, karena letaknya adalah Kelurahan Lapai, maka kita koordinasi dengan ibu lurah untuk pemakamannya,” jelasnya.
Sebelum jasad bayi tersebut ditemukan, Ketua Pembangunan Masjid Nurul Yakin, Haji Arif, sempat mencurigai adanya aktivitas di dalam salah satu bilik toilet sebelum pukul 06.00 Wita.
Saat itu, Haji Arif yang sedang melintas melihat air mengalir jatuh ke selokan. Berniat memeriksa apakah ada keran air yang terbuka, ia mengecek toilet satu per satu sambil mengetuk pintu.
Haji Arif kemudian melanjutkan pemeriksaan ke WC ketiga dan memastikan semua keran aman sebelum akhirnya pergi.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian, petugas tidak menemukan adanya bercak darah sama sekali di dalam kamar mandi tersebut. Selain itu, kondisi bayi saat ditemukan menunjukkan tali pusarnya sudah terputus dengan menyisakan panjang sekitar 1 sentimeter.
“Saat olah TKP tidak ditemukan darah,” bebernya.
Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, polisi berupaya mencari bukti-bukti pendukung, termasuk memeriksa saksi-saksi, yakni Fandi dan Haji Arif, serta memeriksa keberadaan kamera pengawas (CCTV).
Namun, setelah berkoordinasi dengan panitia masjid setempat, diketahui bahwa fasilitas CCTV di area masjid tersebut sudah tidak difungsikan.
“Ada CCTV, namun setelah kami berkoordinasi dengan panitia masjidnya di situ bahwa CCTV tersebut sudah beberapa bulan tidak difungsikan karena mengganggu sound system yang ada di menara,” lanjutnya.
Bayi Laki-Laki Diduga Dibuang Orang Tuanya di Toilet Masjid Kolut
Post Views: 75

11 hours ago
3
















































