Ada Dugaan Honorer Siluman pada Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Sultra

5 days ago 19

Kendari – Seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II untuk jabatan tenaga guru, kesehatan, dan teknis telah bergulir di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, ada banyak dugaan honorer siluman mengikuti seleksi berkat keterlibatan orang dalam.

Pendaftar berinisial SI (23) mengatakan Pemprov Sultra telah melaksanakan seleksi administrasi PPPK tahap II. Pendaftaran seleksi itu dimulai bulan November – Desember 2024. Namun, sempat ada perpanjangan hingga Januari 2025.

“Sekarang ini sudah seleksi tahap II. Administrasi sudah dilakukan,” kata SI kepada Kendariinfo, Selasa (27/5/2025).

SI menjelaskan seleksi tahap II diatur berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1.25/7088 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Tahap II Jabatan Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2024.

Dalam pengumuman tersebut, seleksi dikhususkan bagi pelamar dari tenaga non-ASN yang aktif bekerja sekurang-kurangnya dua tahun. Seleksi juga dapat diikuti tenaga non-ASN yang telah mengikuti Program Profesi Guru (PPG).

“Prioritas tahap II adalah honorer yang sudah dua tahun kerja atau PPG,” tambahnya.

Namun, ada kejanggalan yang muncul. Beberapa peserta bisa melengkapi pemberkasan dan melakukan pendaftaran administrasi tanpa honor selama dua tahun atau mengikuti PPG.

“Ini yang kami bingungkan. Ada yang bisa daftar berkas, padahal tidak pernah honor selama dua tahun dan tidak pernah PPG juga. Kenapa bisa? Ini aneh,” sesalnya.

Peserta lain berinisial FL (24) menjelaskan persyaratan untuk seleksi tahap II bagi PPG. Dia mengatakan peserta PPG yang ikut seleksi wajib melampirkan beberapa persyaratan, seperti surat pernyataan, surat lamaran, ijazah, foto, KTP, transkrip nilai, dan sertifikat pendidik.

“Di sini tidak ada masalah sejauh ini. Aman-aman saja,” ujar FL.

Sementara peserta yang pernah honor selama dua tahun diwajibkan melampirkan surat aktif bekerja dan surat keterangan pengalaman kerja. Dua surat itu diperoleh dari sekolah masing-masing pelamar.

“Di sini masalah muncul. Kenapa sekolah bisa mengeluarkan rekomendasi itu. Padahal, ada nama-nama yang kami yakini belum pernah honor selama dua tahun. Lobi-lobi ordal dipakai ini,” jelas FL.

Ketika dua surat itu telah terpenuhi, peserta akan diberikan rekomendasi dari sekolah yang bersangkutan, sehingga terbit surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Sekda Sultra.

Padahal seyogyanya, SPTJM hanya bisa diberikan kepada peserta yang telah bekerja selama dua tahun, tetapi terdapat masalah tidak terduga. Misalnya, kesalahan pemutakhiran dapodik, keterlambatan pemutakhiran dapodik yang tidak sesuai dengan SK penugasan, perpindahan antarinstansi daerah, dan peralihan status menjadi guru.

“Empat kategori itu yang boleh gunakan SPTJM. Bukan diberikan kepada honorer yang sama sekali belum honor selama dua tahun,” paparnya.

Peserta lain berinisial OW (23) menyebut ada banyak nama lolos pemberkasan yang diduga menggunakan lobi-lobi orang dalam, sehingga mendapat rekomendasi dari sekolah, terbit SPTJM, dan ikut seleksi administrasi.

“Di sini sudah tidak adil sebenarnya,” ucapnya.

Meskipun demikian, OW mengungkapkan tes CAT telah mereka ikuti semua di salah satu hotel di Kendari sejak 5 – 11 Mei 2025. Saat ini, para peserta hanya bisa menunggu pengumuman hasil CAT pada 16 – 30 Juni 2025.

“Kami tidak takut untuk bersaing. Namun, kami ingin seleksi berjalan sehat, transparan, dan bersih dari lobi-lobi orang dalam. Harapan kami panitia seleksi PPPK tahap II mengecek kembali keabsahan dokumen para peserta tes,” pungkasnya.

Post Views: 146

Read Entire Article
Rapat | | | |