Sultra Kembali Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan, Soroti Ketimpangan Fiskal Wilayah Maritim

1 day ago 10

Sulawesi Tenggara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai langkah memperjuangkan keadilan fiskal dan pembangunan bagi wilayah berciri maritim.

Desakan itu disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Asrun Lio, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutan tertulisnya, Andi menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan menjadi bentuk perjuangan untuk menghapus kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Ia mengingatkan bahwa 75 persen wilayah Indonesia berupa laut dengan luas mencapai 6,4 juta kilometer persegi, sementara hanya 25 persen yang daratan.

“Sebagai negara bahari terbesar di dunia, pembangunan nasional seharusnya berpihak pada sektor maritim dan daerah bercirikan kepulauan,” ujar Andi dalam keterangannya.

Ia menilai posisi geografis Indonesia yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik menjadi modal strategis bagi ekonomi global. Sekitar 90 persen perdagangan dunia melewati jalur laut, dan 40 persen di antaranya melintasi perairan Indonesia, sehingga kebijakan afirmatif untuk daerah kepulauan dinilai sangat mendesak.

Soroti Ketimpangan Fiskal

Dalam forum tersebut, Gubernur Andi juga menyoroti ketimpangan fiskal antara daerah kepulauan dan non-kepulauan. Ia mencontohkan, Sultra dengan luas wilayah 148 ribu kilometer persegi hanya menerima dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp1,67 triliun pada 2025, jumlah yang dianggap belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan wilayah maritim.

Sementara itu, produk domestik regional bruto (PDRB) Sultra pada 2024 tercatat Rp189,48 miliar dengan rasio 0,88 persen. Menurutnya, angka tersebut menggambarkan tingginya biaya pembangunan di daerah kepulauan tanpa diimbangi dukungan fiskal yang memadai.

“Perjuangan ini bukan soal meminta otonomi khusus, melainkan menuntut perlakuan adil sesuai karakteristik geografis kami,” tegasnya.

Perjuangan Bersama Provinsi Kepulauan

Andi mengingatkan bahwa terdapat delapan provinsi berciri kepulauan di Indonesia, yakni Sultra, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Seluruhnya tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan, forum yang menjadi wadah advokasi dan konsolidasi memperjuangkan lahirnya kebijakan yang berpihak pada daerah maritim.

Sejak Deklarasi Ambon 2005 dan Deklarasi Batam 2018, BKS terus memperkuat kerja sama antarprovinsi untuk memperjuangkan pengesahan RUU Daerah Kepulauan. Meski masa jabatan Sultra sebagai Ketua BKS periode 2019 – 2024 telah berakhir, Andi memastikan tetap aktif mengawal proses legislasi melalui berbagai forum, termasuk FGD, seminar nasional, serta konsolidasi politik dengan DPD dan DPR RI.

“Perjuangan ini bukan sekadar agenda politik, tetapi panggilan moral yang harus dikawal dengan komitmen bersama,” kata Andi.

Harapan Terhadap RUU Daerah Kepulauan

RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dan keadilan bagi daerah berciri maritim. Regulasi tersebut diharapkan mampu:
1. Menjamin kepastian hukum bagi pemerintah daerah kepulauan;
2. Mengakui kekhususan geografis dan sosial budaya masyarakat pesisir;
3. Mendorong pemerataan pembangunan dan konektivitas antarwilayah;
4. Mengurangi isolasi dan kesenjangan ekonomi antar daerah.

Andi menyebut, pengesahan RUU ini juga sejalan dengan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI untuk mewujudkan kemandirian pangan, energi, air, serta pembangunan ekonomi hijau dan biru menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui forum RDP tersebut, Pemprov Sultra mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, hingga masyarakat untuk mendukung percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai fondasi pembangunan nasional yang lebih adil dan inklusif.

“Perjuangan ini bukan hanya milik delapan provinsi kepulauan, tetapi juga langkah untuk memastikan keadilan spasial dan kesejahteraan nasional,” tutupnya.

Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Ali Mazi Bakal Temui Presiden

Post Views: 71

Read Entire Article
Rapat | | | |