Kendari – Aktivis dan pengamat kebijakan publik, Ruslan Buton mengungkap dugaan adanya sosok ‘gubernur bayangan’ yang dinilai ikut mengendalikan roda pemerintahan di Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra). Ruslan yang merupakan mantan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) itu menilai kondisi tersebut membuat fungsi gubernur definitif seolah tereduksi.
“Ini bukan isu, tetapi aromanya sangat kental. Di Sultra itu ada gubernur bayangan, bahkan fungsi gubernur definitif hampir seakan-akan berada di kursi gubernur bayangan tersebut,” kata Ruslan kepada awak media di salah satu hotel di Kendari, Sabtu (27/12/2025) malam.
Ruslan menegaskan, sosok yang ia maksud bukan berasal dari unsur birokrasi maupun pemerintahan resmi. Namun, menurutnya, pengaruh sosok tersebut sangat terasa dalam pengambilan kebijakan di lingkungan pemerintahan daerah.
Aktivis dan pengamat kebijakan publik, Ruslan Buton. Foto: Istimewa. (27/12/2025).
“Yang saya maksud ini bukan pejabat pemerintahan, tetapi bisa mengatur dan menguasai sistem pemerintahan daerah. Ini jelas keliru dan tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung sosok yang disebutnya sebagai Mister P yang dinilai tidak memahami batas kewenangan dalam sistem pemerintahan daerah. Ruslan menilai praktik tersebut berpotensi merusak tatanan pemerintahan yang sah.
“Tolong sampaikan, jangan merusak daerah saya. Kalau tidak mampu dan tujuannya hanya merusak, lebih baik pulang ke kampung dan duduk manis,” ujarnya.
Sebagai contoh, Ruslan mempertanyakan peran staf khusus yang bukan berasal dari unsur birokrasi. Ia menilai tidak wajar jika staf khusus tersebut diduga mengumpulkan kepala dinas dan mengatur jalannya pemerintahan.
“Kalau hanya staf khusus, bukan pejabat pemerintahan, lalu mengumpulkan kepala dinas dan mengatur semuanya, apakah itu dibenarkan dalam undang-undang?,” ungkapnya.
Ruslan berharap pemerintah pusat dan aparat pengawas segera mencermati kondisi tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan di Sultra agar tetap berjalan sesuai aturan, konstitusi, dan prinsip good governance.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah, menepis isu adanya sosok gubernur bayangan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Ia menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar dan sarat kepentingan tertentu.
Ridwan menilai narasi yang beredar tidak didukung fakta maupun data yang valid. Bahkan, ia menyebut informasi tersebut berpotensi menyesatkan dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Itu tidak pernah ada. Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan terkait adanya gubernur bayangan adalah hoaks dan fitnah,” kata Ridwan, Minggu (28/12).
Menanggapi informasi yang menyebut sosok yang dikenal dengan sebutan Mister P pernah memimpin rapat pemerintahan, Ridwan tidak membantah hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran dan peran yang bersangkutan telah sesuai aturan dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Dia itu Ketua Tim Ahli,” jelas Ridwan.
Menurut Ridwan, keterlibatan Mister P dalam rapat, termasuk memimpin jalannya rapat, dilakukan atas perintah langsung Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Peran tersebut bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan pengambilan keputusan strategis.
“Itu bisa saja beliau ikut mewakili, tentu atas perintah gubernur dan itu sah. Yang pasti, sepanjang rapat tersebut beliau hanya memimpin secara administratif, bukan mengambil keputusan,” tandas Ridwan.
Di akhir pernyataannya, Ridwan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta tetap mengedepankan informasi yang berbasis fakta dan bersumber dari kanal resmi.
Post Views: 102

3 hours ago
2












































