
Kendari – Seorang wanita bernisial AB (24) menyerahkan diri usai menabrak pemotor berinisial ML di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (22/5/2025) pagi.
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin membenarkan pelaku AB menyerahkan diri ke polisi. Saat ini, AB masih dalam proses pemeriksaan aparat kepolisian.
“AB serahkan diri ke polisi,” ujar Haridin kepada awak media, Kamis sore.
Haridin menjelaskan kronologi kejadian saat motor korban bergerak dari arah Claro Hotel Kendari menuju arah SPBU Teratai atau tepatnya di Jalan Ir. H. Alala. Bersamaan dengan itu, bergerak dari arah yang sama mobil Honda Brio bernopol DT 1564 XX yang dikemudikan pelaku.
Lantas, pengemudi mobil yang diketahui seorang wanita itu kehilangan kendali, kemudian menabrak motor korban pada bagian belakang. Sehingga terjadinya peristiwa lakalantas.
“Akibat kejadian tersebut korban ML meninggal dunia setelah kejadian lakalantas,” bebernya.
Sementara sopir mobil tersebut sempat melarikan diri, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Kepada polisi, AB mengaku dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan mobilnya.
Pemotor di Kendari Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari, Pelat Kendaraan Terduga Pelaku Tertinggal
Post Views: 130