Wakatobi – Kantor Desa Tampara di Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel warga pada Sabtu (21/2/2026) pagi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai dugaan penyimpangan wewenang Penjabat (Pj.) Kepala Desa (Kades) Tampara, Sarifuddin.
Warga menduga adanya penyelewengan dana, salah satunya menyangkut tunggakan honorarium perangkat desa sejak 2024 hingga 2025. Penyelewengan tersebut dinilai berpengaruh pada pelayanan publik yang terhenti selama dua bulan terakhir.
Selama menjabat, Sarifuddin dinilai abai terhadap tanggung jawab dan tidak konsisten hadir di kantor selama beberapa bulan sejak 2025.
Tokoh Pemuda Desa Tampara, Riski, mengungkapkan penyegelan kantor desa secara terang-terangan menunjukkan mosi tidak percaya masyarakat terhadap Sarifuddin selaku Pj. Kades. Ia menyebutkan adanya program yang tidak benar-benar dilaksanakan serta proyek perbaikan Taman Kanak-kanak (TK) yang tidak jelas pelaksanaannya.
“Tak hanya itu, sorotan tajam juga tertuju pada indikasi program fiktif serta ketidakjelasan proyek rehabilitasi gedung TK yang hingga kini menjadi tuntutan utama masyarakat,” ungkap Riski, Sabtu (21/2).
Ia menjelaskan, Sarifuddin sempat diberikan mandat selama dua minggu untuk menuntaskan berbagai persoalan desa. Mandat tersebut disepakati masyarakat bersama Camat Kaledupa Selatan, Aslam Sah. Namun, hingga pertemuan kembali pada Selasa (10/2), janji penuntasan tersebut tidak terealisasi.
Suasana di lapangan sempat memanas karena warga merasa kecewa atas sikap Camat Kaledupa Selatan, Aslam Sah yang dinilai tidak membawa solusi nyata, diperkuat lagi dengan mangkirnya Sarifuddin dari hadapan warga. Situasi itu mendorong camat untuk menyerahkan penyelesaian carut-marut tata kelola desa sepenuhnya kepada warga melalui jalur hukum.
Rentetan laporan krusial di Desa Tampara kian mencuat, termasuk munculnya dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Tokoh Pamuda Desa Tampara lainnya, Hasman, membeberkan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan perahu bermesin. Bantuan yang seharusnya disalurkan kepada warga yang berhak, justru dialokasikan kepada perangkat desa.
Hasman menuturkan, Sarifuddin juga melakukan perombakan perangkat desa secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Kaledupa Selatan maupun warga. Ia turut menyoroti keberadaan Sarifuddin yang lebih sering berada di Kecamatan Wangiwangi.
“Selain jarang berkantor karena lebih sering berada di pusat kabupaten (Wangiwangi), kinerja Pj. Kades ini sangat mengecewakan pelayanan publik,” bebernya, Sabtu (21/2).
Dari berbagai persoalan tersebut, warga mendesak Bupati Wakatobi, Haliana, untuk memberhentikan pejabat yang bermasalah dan menggantikannya dengan pelaksana baru yang lebih bertanggung jawab. Selain itu, warga juga menuntut dugaan pelanggaran tersebut agar diproses secara hukum.
Post Views: 95

13 hours ago
5











































