Salah Paham soal Motor, 2 Pria yang Diamuk Massa di Konawe Ternyata Korban Penipuan Online

3 days ago 11

Konawe – Dua pria asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Irfan dan temannya Eko, menjadi korban pengeroyokan massa akibat salah paham di Desa Bendewuta, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Minggu (20/7/2025). Mereka dituduh mencuri sepeda motor, padahal keduanya justru menjadi korban penipuan transaksi jual beli online.

Kapolsek Wonggeduku, Iptu Edy Rambulangi menjelaskan, insiden bermula saat seorang pria bernama Baso memposting sepeda motornya yang akan dijual di media sosial. Namun, tanpa sepengetahuan Baso, seorang pria tak dikenal bernama Rehan kembali memposting motor tersebut di akun media sosial lain, seolah-olah dirinya yang menjual.

Postingan Rehan kemudian menarik perhatian Risman, warga Kota Baubau. Karena tidak berada di lokasi motor, Risman meminta bantuan adiknya, Irfan, yang berada di Kendari, untuk mengecek motor tersebut.

Proses penyelesaian perkara dua pria yang diamuk massa atas tudingan pelaku pencurian motor di Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.Proses penyelesaian perkara dua pria yang diamuk massa atas tudingan pelaku pencurian motor di Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa. (22/7/2025).

“Irfan pun mengajak Eko ke lokasi di Desa Bendewuta, untuk mengecek motor itu,” katanya saat dihubungi Kendariinfo, Rabu (23/7).

Setelah mengecek motor dan memastikan sesuai, Irfan menghubungi kakaknya, Risman. Kemudian, Risman berkomunikasi dengan Rehan dan mentransfer uang ke rekening yang dikirim oleh Rehan. Meski demikian, Kapolsek Wonggeduku tidak menyebut berapa jumlah uang yang dikirim Risman ke pelaku Rehan.

Setelah uang dikirim, Irfan dan Eko diminta oleh Risman untuk membawa motor tersebut. Namun, pemilik moror, Baso mengaku belum menerima pembayaran dan merasa motornya hendak dibawa tanpa izin.

Situasi memanas karena kedua belah pihak bersikeras. Baso merasa ditipu, sementara Irfan dan Eko meyakini transaksi telah sah. Perdebatan mereka mengundang kerumunan warga. Akibat terjadi miskomunikasi, Irfan dan Eko dituduh mencuri dan diamuk massa. Video kejadian itu bahkan sempat viral di media sosial.

Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Wonggeduku segera datang ke lokasi dan mengamankan Irfan dan Eko untuk menghindari kejadian yang lebih parah. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan keduanya bukan pelaku pencurian, melainkan korban penipuan jual beli online.

Keluarga Irfan dan Eko tidak menerima insiden itu dan melaporkan tiga kasus ke polisi, penipuan online, penganiayaan atau pengeroyokan, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Kapolsek Wonggeduku, karena lokasi transfer uang berada di Baubau, kasus penipuan bisa dilaporkan ke Polres Baubau atau Polda Sultra. Sementara, perkara penganiayaan dan UU ITE ditangani oleh Polsek Wonggeduku.

Pada Selasa (22/7), seluruh pihak telah bertemu dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Para pelaku penganiayaan berjanji akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan Irfan dan Eko. Selain itu, warga yang menyebarkan video tudingan pencurian di media sosial telah meminta maaf dan bersedia mengklarifikasi di akun media sosialnya.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kami imbau seluruh masyarakat, agar tidak melakukan transaksi online jika ingin melakukan jual beli kendaraan. Termasuk masyarakat, jangan memviralkan sesuatu jika kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Warga Gagalkan Pencurian Motor di Konawe, 2 Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Post Views: 70

Read Entire Article
Rapat | | | |