Kejari Konawe Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp45 Miliar

1 day ago 9

Konawe Utara – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun anggaran 2024 terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Dalam waktu dekat, pihak kejaksaan memastikan akan menetapkan tersangka dalam kasus pengelolaan dana hibah persiapan pelaksanaan pilkada 2023 – 2024 sebesar Rp45 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Konawe, Aswar mengungkapkan bahwa proses penyidikan saat ini telah memasuki tahap akhir. Tim penyidik tengah merampungkan berkas perkara sebelum mengumumkan siapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam waktu dekat ini akan ditetapkan tersangka,” ujar Aswar di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bukti-bukti tersebut memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dalam penggunaan dana hibah Pilkada Konut.

“Penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum serta kerugian negara dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, terungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp1,7 miliar dari total anggaran Rp45 miliar yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut. Dana tersebut diketahui bersumber dari APBD Kabupaten Konut tahun 2024 yang diperuntukkan bagi pelaksanaan Pilkada serentak.

Sebelumnya, pada Senin (22/9), tim penyidik Kejari Konawe melakukan penggeledahan di Kantor KPU Konut. Penggeledahan itu dikawal empat anggota TNI berseragam lengkap. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Pilkada.

Aswar menjelaskan, tindakan itu dilakukan berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal KPU RI yang menemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran sebesar lebih dari Rp1,6 miliar. Audit tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tak hanya di Kantor KPU Konut, penyidik juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah UY, eks Sekretaris KPU Konut, di Jalan Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Dari lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang kami sidik,” ungkapnya.

Kasi Pidsus Konawe menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami pastikan proses penyidikan berjalan objektif, tanpa intervensi pihak mana pun. Hasilnya akan kami umumkan secara terbuka kepada publik,” tegas Aswar.

Kejari Konawe Geledah Rumah Mantan Sekretaris KPU Konut

Post Views: 185

Read Entire Article
Rapat | | | |