Kejagung Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra di Kendari Terkait Kasus Pertambangan

1 day ago 8

Kendari – Tim pidana khusus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/10/2025). Penggeledahan berlangsung selama lebih dari lima jam, dimulai pukul 10.30 hingga 15.30 Wita, bertempat di Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kota Kendari.

Penggeledahan dipusatkan di ruang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik tampak mengamankan sejumlah dokumen penting. Berkas-berkas yang dibawa dimasukkan ke dalam kotak berwarna biru, dan diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Sultra.

Belum ada keterangan resmi dari Kejagung RI terkait detail kasus yang tengah diselidiki.

Staf Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sultra, Ardi.Staf Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sultra, Ardi. Foto: Istimewa. (16/10/2025).

Staf Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sultra, Ardi, membenarkan adanya penggeledahan oleh pihak kejaksaan. Ia mengatakan bahwa semua berkas yang diminta telah dibawa oleh tim penyidik.

“Intinya, saya pribadi bersama tim dari dinas tadi mendampingi pemeriksaan. Semua berkas sudah dibawa oleh pihak kejaksaan,” ujar Ardi.

Namun saat ditanya lebih lanjut soal isi dokumen yang dibawa, Ardi tidak memberikan jawaban pasti. Ia hanya menyebut berkas tersebut terkait kegiatan pertambangan.

“Berkas kegiatan pertambangan, ya. Tetapi saya tidak bisa pastikan soal detailnya,” katanya.

Post Views: 160

Read Entire Article
Rapat | | | |