Polsek Baruga Gerebek Judi Sabung Ayam, 6 Pelaku Diamankan

1 month ago 48

Kendari – Polsek Baruga menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan Pasar Panjang, Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/9/2025) malam. Dalam penggerebekan itu, enam orang pelaku diamankan beserta barang bukti.

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga sekitar. Petugas yang turun ke lokasi langsung mengamankan para pelaku.

“Kami mengamankan enam orang di lokasi kejadian,” kata Marjuni, Senin (22/9).

Polisi menyita barang bukti berupa tas ayam dan ayam yang dijadikan judi di kawasan Pasar Panjang, Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.Polisi menyita barang bukti berupa tas ayam dan ayam yang dijadikan judi di kawasan Pasar Panjang, Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (21/9/2025).

Para pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Baruga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan enam pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang diamankan meliputi 14 unit sepeda motor yang digunakan pengunjung, 20 ekor ayam aduan, 1 arena sabung ayam (ring), dan 5 tas ayam (kiso).

Menurut Marjuni, keberhasilan penggerebekan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang aktif melaporkan praktik perjudian di wilayahnya. Ia menyebutkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat yang kerap menimbulkan keresahan.

Seluruh pelaku beserta barang bukti saat ini berada di Mapolsek Baruga untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami peran masing-masing pelaku dalam aktivitas sabung ayam tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Para pelaku masih dalam pemeriksaan dan kasus ini akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Marjuni.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena berpotensi berhadapan dengan hukum.

Post Views: 78

Read Entire Article
Rapat | | | |