Kendari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine kepada karyawan, pegawai, dan LC di Tempat Hiburan Malam (THM) Omnia Executive Karaoke and Resto, Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Korumba, Kota Kendari, Kamis (21/8/2025) sore. Dari 27 orang yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Tes urine tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyuluhan peran serta masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang digelar oleh Bagian Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra mulai pukul 15.00 hingga 17.30 Wita. Kegiatan diawali dengan sambutan Manajer Omnia Executive Karaoke and Resto Kendari, Gom Amran, kemudian dilanjutkan dengan materi penyuluhan oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin.
Materi penyuluhan mencakup edukasi bahaya narkoba melalui video, pengertian dan gejala penggunaan, dampak serta ciri-ciri penyalahgunaan, hingga modus operandi peredaran gelap narkoba. Peserta juga diberi pemahaman tentang UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Perlu kewaspadaan terhadap jalur masuk narkoba dan faktor penyebab penyalahgunaan. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sultra,” kata Kompol Jumardin.
Post Views: 2