PDIP Tolak Rencana Pemkab Konsel Pinjam Dana Rp200 Miliar ke Bank BPD

1 day ago 18

Konawe Selatan – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melakukan peminjaman dana Rp200 miliar ke Bank BPD menuai penolakan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Fraksi PDIP menilai kebijakan tersebut belum tepat karena pemerintah daerah masih memiliki kewajiban membayar utang Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penolakan secara resmi itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Konsel, Bobi Landopi, dalam pembahasan rencana pinjaman pemerintah daerah, Kamis (30/7/2026). Ia menilai penambahan utang baru bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini tengah diterapkan pemerintah.

“Di saat pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran, justru penambahan utang akan menjadi beban baru bagi keuangan daerah. Pemerintah harus lebih bijak dalam mengelola fiskal agar tidak membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya,” kata Bobi saat ditemui Kendariinfo di salah satu kafe di Kota Kendari, Jumat (31/7).

Menurut Bobi, kewajiban membayar pokok dan bunga pinjaman berpotensi mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada alokasi anggaran untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, hingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kepentingan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dibandingkan menambah kewajiban utang. Jangan sampai ruang fiskal makin sempit karena beban pembayaran pinjaman,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemkab Konsel lebih dahulu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan efisiensi belanja, serta menyusun skala prioritas pembangunan sebelum memutuskan mengambil pinjaman baru. Menurutnya, masih terdapat berbagai alternatif pendanaan yang dapat dimanfaatkan tanpa menambah beban fiskal daerah.

“Pemerintah seharusnya memaksimalkan PAD, melakukan efisiensi belanja, dan menentukan prioritas pembangunan. Masih ada alternatif pendanaan yang bisa ditempuh tanpa harus menambah utang daerah,” imbaunya.

Bobi menegaskan setiap rencana pinjaman harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, transparan, dan akuntabel. Kajian tersebut, kata dia, harus memuat analisis manfaat dan biaya, kemampuan daerah mengembalikan pinjaman, serta disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Setiap pinjaman harus melalui kajian yang matang, transparan, dan akuntabel agar masyarakat mengetahui manfaat, risiko, serta kemampuan daerah dalam mengembalikan pinjaman tersebut,” ucapnya.

Bobi mengakui pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan penting bagi daerah. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan skala prioritas dan tidak seluruh proyek harus dikerjakan secara bersamaan.

“Pembangunan memang penting, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan adanya risiko fiskal jangka panjang apabila kondisi ekonomi memburuk atau pendapatan daerah tidak mencapai target. Dalam kondisi tersebut, kewajiban membayar utang tetap harus dipenuhi sehingga berpotensi mengganggu stabilitas keuangan daerah.

“Kalau pendapatan daerah turun, kewajiban membayar utang tetap berjalan. Hal ini bisa mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, dalam pembahasan rencana pinjaman tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih bersikap abstain. Meski demikian, salah seorang anggota Fraksi PKS, Beanga Harianto, menyatakan secara pribadi tidak menyetujui rencana peminjaman dana ke Bank BPD.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Konsel, Irham Kalenggo belum memberikan tanggapan terkait penolakan rencana pinjaman dana tersebut.

Post Views: 18

Read Entire Article
Rapat | | | |