Konawe Selatan – Dua unit rumah warga di Desa Watumele, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), terbakar pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 12.10 Wita. Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik.
Kasi Humas Polres Konsel Iptu Komang Budayana mengatakan dua rumah yang terbakar masing-masing milik Istiqomah (46) dan Suwartono (48). Rumah milik Suwartono diketahui dalam keadaan kosong saat kejadian.
“Api pertama kali terlihat dari rumah Istiqomah. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik,” kata Komang kepada Kendariinfo, Senin (21/9).
Komang menjelaskan kebakaran bermula saat Nadifa yang berada di dalam rumah Istiqomah mencium bau seperti benda terbakar ketika hendak memasak. Setelah mencari sumber bau tersebut, Nadifa melihat api sudah muncul dari salah satu bagian rumah.
Nadifa sempat berupaya memadamkan api menggunakan kain basah. Namun, api dengan cepat membesar sehingga ia bersama anggota keluarganya memilih keluar dari rumah dan meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berdatangan dan berupaya memadamkan api secara manual. Namun, kobaran api makin membesar hingga merambat ke rumah kosong milik Suwartono yang berada di sebelahnya.
Personel Polsek Tinanggea yang dipimpin Kapolsek Tinanggea Iptu Sucipto, bersama tiga personel lainnya kemudian mendatangi lokasi untuk membantu proses pemadaman dan mengamankan sekitar lokasi kejadian.
“Pemadaman dilakukan bersama petugas Pemadam Kebakaran UPTD Kecamatan Tinanggea dan warga. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.58 Wita,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan sejumlah barang berharga milik keluarga Istiqomah tidak dapat diselamatkan.
Barang yang terbakar antara lain dokumen penting berupa ijazah, KTP, kartu keluarga, KIS, sertifikat, peralatan rumah tangga, perabotan, perangkat elektronik, sepeda listrik, laptop, peralatan usaha, uang tunai, hingga perhiasan emas.
Kerugian materiel akibat kebakaran rumah Istiqomah diperkirakan mencapai Rp80 juta. Sementara rumah kosong milik Suwartono mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Polisi telah melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, mendata korban serta kerugian materiel, dan meminta keterangan dari pemilik rumah serta sejumlah saksi.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran dan PLN. Saat ini garis polisi sudah dipasang di lokasi,” jelas Komang.
Ia menambahkan, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan sementara berdasarkan keterangan saksi, api berasal dari bagian rumah Istiqomah dan dipicu korsleting listrik.
Komang mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah serta tidak meninggalkan peralatan listrik yang masih menyala tanpa pengawasan.
“Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat gangguan atau korsleting listrik,” pungkasnya.
Post Views: 20

9 hours ago
11















































