Oknum Polres Konut Aniaya Kekasih hingga Babak Belur di Kendari

2 months ago 53

Kendari – Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Polres Konawe Utara (Konut), Bripda La Ode Isnardin, kini menjadi perhatian publik. Peristiwa ini dilaporkan oleh kekasihnya, AR (25), setelah dirinya mengalami luka akibat dugaan kekerasan yang terjadi pada Jumat (22/8/2025) dini hari.

Berdasarkan keterangan AR, peristiwa berawal saat ia dan Bripda Isnardin tengah nongkrong di salah satu coffee shop di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Saat itu, AR mendapati sang kekasih membuka kembali blokiran media sosial dan WhatsApp mantan pacarnya. Hal ini memicu cekcok di antara keduanya.

AR kemudian memilih mengikuti Bripda Isnardin pulang ke kediamannya di BTN Baruga Saranani Lestari, Kendari. Namun, keributan kembali terjadi di lokasi tersebut. AR mengaku cemburu karena sudah dua kali mendapati Bripda Isnardin masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya. Perselisihan makin memanas hingga berujung dugaan penganiayaan.

Anggota Polres Konawe Utara (Konut), Bripda La Ode Isnardin yang menganiaya kekasihnya di Kota Kendari.Anggota Polres Konawe Utara (Konut), Bripda La Ode Isnardin yang menganiaya kekasihnya di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

“Saya dipukul di bagian wajah dan bibir, punggung saya juga diinjak hingga lebam. Setelah itu saya diusir dari rumahnya,” ungkap AR, Senin (25/8).

Merasa menjadi korban, AR kemudian melaporkan kejadian ini ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra, saat itu juga. Polda Sultra pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan bahwa Bripda Isnardin saat ini telah diamankan dan ditempatkan di penahanan khusus (patsus) Propam Polda Sultra.

“Terlapor sudah diamankan dan ditempatkan di patsus Propam. Proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” jelas Kombes Iis.

Melalui penanganan ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dan memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara objektif, profesional, dan akuntabel.

Sementara itu, Kapolres Konut AKBP Nico Fernanda, menyampaikan bahwa meski kasus ini berawal dari persoalan pribadi, kepolisian tetap menghormati proses hukum. Tidak ada perlakuan khusus terhadap anggota Polri.

“Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum,” tegas AKBP Nico.

Post Views: 176

Read Entire Article
Rapat | | | |