Oknum Brimob Bertugas di Sultra Diduga Aniaya Keluarganya di Manado saat Libur Tugas

2 days ago 14

Sulawesi Tenggara – Oknum anggota personel Brimob Resimen II Pelopor Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri yang bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan penganiayaan terhadap keluarga dekatnya di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Pelaku berinisial Bharada WB kini dilaporkan ke Propam dan Ditreskrimum Polda Sulut. Laporan ke Ditreskrimum bernomor STTLP/B/893/XII/2025/SPKT/Polda Sulawesi Utara.

Insiden dugaan penganiayaan itu terjadi di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, Bharada WB sedang menjalani cuti tugas.

Ayah OB, inisial EB mengalami memar di wajah usai diduga dianiaya Bharada WB yang bertugas di Sulawesi Tenggara (Sultra).Ayah OB, inisial EB mengalami memar di wajah usai diduga dianiaya Bharada WB yang bertugas di Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Korban berinisial OB mengatakan keluarganya menjadi korban penganiayaan Bharada WB. Ia mengungkapkan kejadian bermula saat korban bersama keluarga kembali ke rumah dari berbelanja. Saat itu, orang tua OB meminta agar kendaraan yang parkir di depan rumahnya dipindahkan. Rumah OB dan Bharada WB diketahui bersebelahan.

“Saya dengan dia itu keluarga, sepupu sekali. Dia tugasnya di Kendari. Nah, kami itu baru pulang belanja, pas mau masukkan mobil, banyak motor teman-temannya pelaku parkir. Bapak saya minta dengan baik-baik untuk dipindahkan,” ujar OB saat dihubungi Kendariinfo, Selasa (30/12).

Saat itu, teman-teman pelaku memindahkan kendaraan tersebut dengan baik dan ramah. Tetapi pelaku keluar dari rumah dan memaki dengan kalimat kasar kepada korban dan keluarganya. Bahkan, korban langsung ditampar oleh pelaku.

Tak hanya itu, kedua orang tua korban juga dianiaya oleh Bharada WB. Bukannya dilerai, orang tua Bharada WB juga diduga ikut memanas-manasi peristiwa tersebut.

“Saya ditampar, bapak saya ditendang mukanya, ibu saya juga dianiaya. Orang tua saya tidak terima, langsung buat laporan di Polda Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Namun Bharada WB setelah diperiksa tidak dilakukan penahanan. OB mengatakan penahanan dan penanganan Bharada WB harus melalui persetujuan Brimob Polda Sultra tempatnya bertugas.

Sementara, Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki saat dikonfirmasi mengaku Bharada WB bukan personel Brimbob Polda Sultra.

Bukan anggota saya,” singkatnya, Rabu (31/12).

Post Views: 259

Read Entire Article
Rapat | | | |