Karyawan di Makassar Dipolisikan Gegara Bawa Kabur Motor Perusahaan, Alasan ke Kolaka

1 month ago 27

Kolaka – Karyawan salah satu perusahaan jasa konstruksi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipolisikan gara-gara membawa kabur dan menggelapkan motor perusahaan. Laporan polisi tertuang dalam surat Nomor: LP/B/10/I/2025/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 2 Januari 2025.

Saat beraksi, pria bernama Yupriadi itu beralasan meminjam motor kantor untuk berangkat ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Rekan kerja Yupriadi, Iwan, mengatakan dugaan kasus penipuan dan penggelapan terjadi pada Selasa (26/11/2024) lalu. Namun dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Kamis (2/1/2025).

Awalnya, pelaku meminjam motor kantor jenis Yamaha NMAX dengan nomor polisi DD 4444 ARA. Alasannya, pelaku akan berangkat ke Kolaka untuk melakukan penagihan kepada salah satu kliennya.

Sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DD 4444 ARA yang dibawa kabur karyawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).Sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DD 4444 ARA yang dibawa kabur karyawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Istimewa.

“Alasannya mau ke Kolaka, mau menagih di sana. Dia pakai motor kantor,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).

Seiring berjalannya waktu, pelaku ternyata tidak ada kabar dan putus kontak dengan korban. Iwan pun berusaha mencari keberadaan Yupriadin, tetapi hingga kini belum membuahkan hasil.

“Pernah kita cari tahu keberadaan pelaku. Ternyata pernah singgah di Kabupaten Sinjai untuk mengurus KTP,” bebernya.

Fakta baru terungkap bahwa motor kantor tersebut telah digadai kepada seseorang dengan harga Rp5 juta. Untuk mendapatkan efek jera, korban berharap agar aparat kepolisian bisa menangkap pelaku dan tidak terjadi kepada orang lain.

Post Views: 93

Read Entire Article
Rapat | | | |