Kendari – IF, istri sah dari Iptu AK, oknum Polres Konawe Selatan (Konsel) yang digerebek bersama seorang wanita di sebuah homestay di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya angkat bicara terkait peristiwa yang viral di media sosial.
IF menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri dan semua pihak atas kegaduhan yang terjadi akibat viralnya video penggerebekan tersebut.
“Saya selaku istri dari Iptu AK menyampaikan yang pertama adalah permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan semua pihak atas kegaduhan video viral tentang rumah tangga dan aib keluarga saya,” ungkap IF di Kantor Andre Darmawan and Associates Law Firm, Kendari, Kamis (26/3/2026).
Oknum polisi berinisial Iptu AK digerebek oleh istri sahnya inisial IF bersama keluarga di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (23/3/2026).IF mengungkapkan bahwa permasalahan rumah tangganya terjadi bukan baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung lama. Ia menyebut suaminya telah berulang kali melakukan perselingkuhan sejak lama.
“Viralnya aib rumah tangga saya itu tidak terlepas dari perbuatan suami kepada saya secara sadar dan berulang kali. Karena suami yang memiliki tabiat sering melakukan perselingkuhan adalah perbuatan yang secara sadar yang dimulai dari tahun 2013,” katanya.
Ia juga mengaku telah menemukan bukti bahwa suaminya dan wanita berinisial PPD atau PD tersebut sudah sering bersama, bahkan disebut telah tinggal serumah.
“Dan saat ini, hingga sekarang ini, barulah saya bisa menemukan bukti berdasarkan fakta-fakta yang sudah sering bersama dengan si PPD ini yang sudah dilakukan kesekian kali dan sudah sampai tinggal serumah,” ungkap IF.
Iptu AK (kanan) saat berada di Polsek Baruga bersama istrinya, IF (kiri), dan wanita berinisial PPD (tengah), usai penggerebekan di sebuah homestay di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (23/3/2026).Menurut IF, penggerebekan yang terjadi di sebuah homestay di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari pada Senin (23/3) itu merupakan puncak emosinya setelah lama menahan diri. Ia mengaku emosinya memuncak saat suaminya diduga memperkenalkan wanita tersebut kepada anak mereka.
“Untuk penggerebekan yang kemarin itu adalah puncak kesabaran saya diuji dan sudah menjadi sesuatu hal yang di luar kendali saya untuk melakukan penggerebekan itu,” ujarnya.
“Karena puncaknya adalah ketika suami saya bersama si PPD ini mengajak anak saya untuk jalan-jalan belanja, nonton, makan bersama dan memperkenalkan si PPD ini kepada anak saya. Sehingga puncak luapan emosi saya tidak bisa saya kontrol lagi sehingga terjadi video viral yang seperti kemarin,” lanjutnya.
IF mengaku sangat terluka dengan kejadian tersebut dan meminta agar status pernikahannya segera diselesaikan jika suaminya ingin bersama wanita tersebut.
“Dan itu jujur sangat melukai batin saya yang di mana saya telah meminta langsung kepada suami dan si PPD ini untuk sesegera mungkin melegalkan status saya untuk pisah dari suami saya sehingga mereka bisa untuk berjalan bersama,” katanya.
“Dan ternyata kenyataannya sampai detik ini saya masih digantung oleh suami dan suami seenaknya berjalan dengan si PPD ini,” tambahnya.
IF berharap masyarakat tidak menghakimi siapa pun dan meminta semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta masyarakat menjaga kondisi mental dirinya dan anak-anaknya.
“Dengan adanya video yang viral, saya harapkan untuk tidak menjustifikasi siapa pun karena untuk membantu saya dalam menjalani proses hukum yang sedang kami jalani saat ini. Mohon doa agar saya sebagai istri sah untuk bisa tetap kuat, sabar, ikhlas dan tabah,” ujarnya.
“Menjalani masalah rumah tangga saya ini karena ada sosok anak-anak saya yang saya jaga, yang saya rawat, yang saya lindungi saat ini,” sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa klarifikasi yang disampaikannya merupakan keinginan pribadi, bukan untuk mencari pembenaran, melainkan untuk meluruskan informasi akibat video yang viral.
“Saya membuat klarifikasi ini jujur itu berdasarkan kemauan pribadi bukan untuk validasi atau pembenaran atas apa yang menjadi permasalahan rumah tangga saya. Tetapi lebih kepada memberikan informasi kepada semuanya karena akibat dari video viral yang telah bermunculan di media sosial,” jelas IF.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan salah satu keluarganya yang sempat beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi rumah tangganya yang sebenarnya.
“Statement saudara saya yang membuat pernyataan di media sosial itu semua bohong dan sangat jauh dari permasalahan rumah tangga saya yang sebenarnya. Yang lebih mengetahui problem rumah tangga saya hanyalah saya sendiri dan suami,” tegasnya.
Di tempat yang sama, kuasa hukum IF, Taufik, juga memberikan tanggapan terkait narasi yang beredar di media sosial yang mengatasnamakan keluarga IF. Ia menegaskan bahwa pihak yang mengatasnamakan keluarga tersebut dinilai tidak mengetahui persoalan rumah tangga IF dan Iptu AK secara menyeluruh.
“Bahwa kami sangat menyesalkan ada pihak yang mengatasnamakan sebagai keluarga klien kami yang membuat narasi tidak benar dan menyudutkan klien kami. Karena yang bersangkutan sebenarnya tidak mengetahui duduk persoalan rumah tangga klien kami dan suaminya inisial AK. Dan kami harap yang bersangkutan untuk tidak ikut campur,” jelasnya.
Menurutnya, peristiwa penggerebekan yang viral tersebut bukan yang pertama kali terjadi, melainkan sudah yang ketiga kalinya.
“Terkait dengan adanya peristiwa pemberitaan yang viral tersebut sebenarnya bukan kejadian yang pertama kali tetapi sudah tiga kali terjadi. Penggerebekan yang ketiga ini menjadi viral karena sudah menjadi puncak kebuntuan persoalan rumah tangga klien kami yang rumit dan belum ada titik penyelesaiannya,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa IF sebenarnya telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Andoolo, namun sempat dicabut karena belum mendapatkan rekomendasi izin perceraian dari institusi kepolisian.
“Klien kami sudah mengajukan proses perceraian di Pengadilan Agama Andoolo, namun permohonan perceraian tersebut kami cabut karena belum mendapatkan rekomendasi izin perceraian dari kepolisian. Kami sudah berupaya mengurus,” ungkapnya.
Menurut Taufik, pihaknya telah mengurus rekomendasi izin perceraian tersebut di Polres Konsel hingga Polda Sultra, namun hingga kini belum diterbitkan.
“Klien kami sudah menjalankan beberapa tahapan-tahapan semua. Namun, surat rekomendasi izin perceraian tersebut belum dikeluarkan oleh pihak Polres Konsel. Dan kemudian kami diarahkan lagi ke Polda Sultra untuk meminta rekomendasi izin perceraian tersebut namun belum didapatkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggerebekan yang viral tersebut merupakan luapan emosi IF setelah suaminya diduga mempertemukan anak-anak mereka dengan wanita tersebut di sebuah pusat perbelanjaan.
“Kami berharap izin perceraian dari kepolisian itu segera keluar agar proses perceraian di Pengadilan Agama Andoolo bisa berjalan karena rumah tangga klien kami dengan suaminya sudah tidak bisa disatukan lagi,” katanya.
Taufik juga meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini yang dapat merugikan kliennya dan menegaskan akan menempuh langkah hukum jika ada pihak yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.
“Kemudian terakhir kami sebagai kuasa hukum IF meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini yang dapat merugikan klien kami secara sepihak, dan tentunya kami akan menempuh langkah hukum yang terukur jika diperlukan apabila terdapat pihak-pihak yang dianggap telah mencemarkan nama baik atau merugikan klien kami baik melalui pernyataan maupun penyebaran informasi yang menyesatkan,” tutupnya.
Oknum Polisi asal Konsel yang Digerebek Istri Jalani Patsus di Polda Sultra
Post Views: 178

7 hours ago
5














































