Harga Pertamax di Sultra Turun Jadi Rp16.300 per Liter Mulai Hari Ini

1 day ago 26

Kendari – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Sabtu (1/8/2026). Penyesuaian tersebut juga berlaku di Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan harga pertamax dan pertamax turbo mengalami penurunan.

Berdasarkan daftar harga terbaru, pertamax kini dijual Rp16.300 per liter dari sebelumnya Rp16.650 per liter atau turun Rp350. Sementara pertamax turbo turun dari Rp19.750 menjadi Rp18.700 per liter atau turun Rp1.050.

Adapun harga dexlite tetap Rp20.150 per liter dan pertamina dex tetap Rp21.650 per liter. Sementara itu, harga BBM bersubsidi, yakni pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan biosolar Rp6.800 per liter, tidak mengalami perubahan.

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Foto: Kendariinfo. (12/6/2026).

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat.

“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8).

Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku di Sultra mulai 1 Agustus 2026:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Pertamax: Rp16.300 per liter
  • Pertamax turbo: Rp18.700 per liter
  • Dexlite: Rp20.150 per liter
  • Pertamina dex: Rp21.650 per liter
  • Biosolar: Rp6.800 per liter

Post Views: 34

Read Entire Article
Rapat | | | |