Lubuk Basung – Rabu (27/8/2025), Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Agam menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Pandangan akhir tersebut dibacakan oleh Syafril, SE Datuak Rajo Api, anggota DPRD Agam dari Fraksi Demokrat yang akrab disapa Nyiak Api, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan.
Dalam penyampaianya, Syafril menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dan alokasi anggaran, melainkan cerminan adaptasi atas perubahan kondisi baik secara makro maupun mikro. Fraksi Demokrat juga menyoroti dampak kebijakan pemerintah pusat, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan keputusan Menteri Keuangan terkait penyesuaian alokasi transfer ke daerah, yang mempengaruhi kemampuan keuangan daerah.
“Perubahan APBD Tahun 2025 diharapkan benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Agam, ” ujar Syafril.
Fraksi Demokrat menyampaikan beberapa catatan penting, di antaranya:
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi dan penutupan kebocoran anggaran, bukan sekadar menaikkan tarif pajak dan retribusi.
2. Fokus belanja diarahkan pada pelayanan dasar dan infrastruktur publik, khususnya kesehatan, pendidikan, air bersih, serta dukungan untuk UMKM.
3. Monitoring ketat terhadap OPD penerima tambahan anggaran dengan target kinerja per triwulan.
4. Evaluasi menyeluruh terhadap penyertaan modal BUMD agar benar-benar memberikan profit dan manfaat langsung bagi masyarakat.
5. Pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik tepat waktu agar tidak menimbulkan dana silpa di akhir tahun.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa setelah Ranperda ini ditetapkan, seluruh OPD harus segera mempercepat pelaksanaan anggaran dengan menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Setelah menyampaikan catatan-catatan tersebut, Fraksi Demokrat akhirnya menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang APBD Perubahan Tahun 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Demikianlah pendapat akhir Fraksi Demokrat, semoga dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam mewujudkan Agam Maju, pemerintahan yang kuat, dan masyarakat Agam yang sejahtera, ” tutup Syafril, yang akrab disapa Nyiak Api, dalam penyampaiannya.(Lindafang)