DPRD Agam Sahkan Perubahan APBD 2025, Program Prioritas Siap Direalisasikan

1 week ago 24

Agam — DPRD Kabupaten Agam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Agam yang digelar di aula utama DPRD Agam, Rabu (27/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA dan didampingi Wakil Ketua DPRD Hendrizal, serta dihadiri unsur Forkopimda, Ketua KPU Agam, Sekretaris DPRD, kepala OPD, perwakilan pers, dan undangan lainnya.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, mengenai Ranperda Perubahan APBD 2025.

Komitmen DPRD Mengawal Anggaran

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengesahan perubahan APBD ini merupakan wujud komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat Agam yang semakin kompleks.

“Setelah disahkan menjadi Perda, dokumen Perubahan APBD ini akan kita serahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku, ” jelas Ilham.

Ia menambahkan, DPRD Agam bersama pemerintah daerah berupaya agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. “Perubahan APBD ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan amanah yang harus dikelola dengan transparan, efektif, dan akuntabel, ” katanya.


Apresiasi Wakil Bupati

Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkomitmen menyelesaikan pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD TA 2025.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan, membahas, dan menetapkan perubahan APBD ini tepat waktu, ” ujar Iqbal.

Ia menekankan bahwa dokumen tersebut segera dibawa ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita laksanakan dan jadikan dasar dalam penyusunan Perubahan DPA SKPD. Dengan begitu, program-program yang direncanakan dapat langsung menyentuh masyarakat, ” tambahnya.


Menatap APBD 2026

Lebih lanjut, Wabup Muhammad Iqbal mengingatkan bahwa setelah Perubahan APBD 2025 ini ditetapkan, pemerintah daerah segera dihadapkan pada agenda besar lain, yaitu penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Sebagai tahapan awal, kami sudah menyampaikan Nota Penjelasan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Untuk itu, kami berharap pembahasan APBD 2026 dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, ” katanya.

Iqbal juga menegaskan bahwa APBD 2026 nantinya harus lebih fokus pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi kerakyatan.


Pentingnya Perubahan APBD

Perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di tengah tahun anggaran berjalan. Beberapa faktor yang mendorong perubahan di antaranya:

Adanya pergeseran belanja akibat prioritas baru.

Penyesuaian target pendapatan daerah.

Realokasi anggaran untuk memperkuat program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.


Melalui perubahan ini, pemerintah daerah berharap seluruh program strategis dapat berjalan lebih optimal. “Kita ingin setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun pembangunan infrastruktur, ” kata Ilham.

Transparansi dan Akuntabilitas

Pengesahan Perubahan APBD 2025 juga menjadi bukti bahwa proses pengelolaan keuangan daerah dijalankan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.

Ketua DPRD Agam menegaskan, DPRD tidak hanya berhenti pada proses pengesahan, tetapi juga akan mengawasi pelaksanaan APBD di lapangan. “Kami akan memastikan bahwa eksekusi anggaran berjalan sesuai dengan program yang disepakati. Pengawasan ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga, ” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Iqbal juga menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi. “Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan berdasarkan aturan, dengan laporan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, ” ungkapnya.


Harapan untuk Masyarakat

Dengan disahkannya Perubahan APBD TA 2025, DPRD dan Pemkab Agam berharap masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari kebijakan yang diambil. Anggaran akan diarahkan pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan dasar warga, seperti:

peningkatan kualitas pendidikan,

layanan kesehatan,

pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,

serta penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan.


“APBD adalah instrumen penting untuk mempercepat pembangunan. Oleh karena itu, kami berharap dukungan masyarakat agar pelaksanaan program berjalan lancar, ” ujar Ilham.


Penutup

Rapat paripurna DPRD Agam pada Rabu (27/8) menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan daerah. Dengan ditetapkannya Perda Perubahan APBD 2025, langkah strategis pembangunan bisa segera dilaksanakan, sekaligus menjadi pijakan awal untuk penyusunan APBD 2026.

Kolaborasi DPRD dan pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat sinergi pembangunan Agam ke depan. Seperti disampaikan Wabup Iqbal, “Kita ingin perubahan APBD ini benar-benar membawa perubahan positif bagi masyarakat. Mari bersama-sama kita kawal dan dukung pelaksanaan program daerah untuk Agam yang lebih baik.”

(Humas DPRD Agam)

Read Entire Article
Rapat | | | |