Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Kejati Sultra, Rabu (14/5/2025). Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar sebanyak 45 pertanyaan.
Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan, mengatakan Asrun diperiksa berkaitan dengan laporan keuangan di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. Sejauh ini, sudah ada tujuh orang saksi diperiksa. Namun belum ada tersangka, total kerugian negara juga masih dihitung.
Ade menegaskan, kasus tersebut bergulir sejak tahun 2023 dan saat ini sudah masuk di tahap penyidikan. Untuk Asrun sendiri, penyidik memeriksa yang bersangkutan selama 4 jam dengan total pertanyaan sebanyak 45 pertanyaan.

“Diperiksa dari jam 1 sampai jam 5 lewat. Total 45 pertanyaan,” bebernya.
Sementara itu, Sekda Asrun Lio yang menggunakan baju putih dan celana putih mengakui, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Saya diperiksa sebagai saksi perkara di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. Tentu, kita kooperatif. Sisanya nanti dijelaskan oleh mereka (Kejati Sultra),” pungkasnya.
Asrun Lio Hadiri Panggilan Kejati, Diperiksa dalam Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta
Post Views: 17