Kolaka Utara – Polisi memeriksa dua orang terkait kegiatan joget dan dugaan pesta minuman keras (miras) yang berlangsung di halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan mengatakan, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian. Selain itu, polisi juga tengah mendalami dugaan adanya pesta miras dalam acara tersebut.
“Acara itu tidak memiliki izin. Kami juga menyelidiki dugaan konsumsi miras yang terjadi di lokasi,” kata Burhan saat dikonfirmasi Kendariinfo, Sabtu (3/1/2026).
Pesta joget di halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Foto: Istimewa. (1/1/2026).Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa dua orang, masing-masing Kepala Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu berinisial ES dan seorang kontraktor berinisial AM. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (2/1), kemarin.
“Kepala puskesmas kami periksa untuk mengetahui sejauh mana pengetahuannya terkait kegiatan tersebut. Sementara kontraktor diperiksa karena nekat menyelenggarakan acara tanpa izin,” jelasnya.
Burhan menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana, pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Fokus penyelidikan saat ini, kata Burhan, diarahkan pada dugaan pelanggaran pidana, khususnya terkait peredaran dan konsumsi miras.
“Kami dalami unsur pidananya, terutama miras. Jika terbukti, akan kami proses,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan pesta acara joget hingga iring-iringan musik DJ di lingkungan puskesmas, Rabu (31/12/2025) hingga Kamis (1/1/2026) dini hari.
Dalam unggahan akun Facebook bernama Muhammad Asyraf, terlihat sekelompok wanita, ibu-ibu, pria, hingga anak-anak berkumpul menikmati musik DJ sebagai bagian dari perayaan menyambut pergantian tahun. Sejumlah wanita tampak mengenakan pakaian yang dinilai kurang pantas untuk area fasilitas kesehatan. Bahkan, peralatan musik sound system terlihat dipasang tepat di sisi pintu masuk puskesmas. Selain itu mereka juga menyalakan kembang api.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Irham menyebut lokasi puskesmas tersebut masih dalam tahap pembangunan dan hingga kini belum difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.
“Perlu kami luruskan bahwa bangunan tersebut belum digunakan untuk pelayanan kesehatan. Aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, saat ini masih berjalan di puskesmas sementara,” ujar Irham, Kamis (1/1/2026).
Post Views: 89

13 hours ago
5












































