Kendari – Warga Kota Kendari mulai memadati loket penukaran uang rupiah yang disediakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) di kawasan Eks MTQ Kendari, Rabu (25/2/2026) sore. Sejak awal layanan dibuka, masyarakat tampak antusias menukarkan uang, terutama untuk pecahan kecil seperti Rp5 ribu hingga Rp20 ribu yang biasa dibagikan saat Idulfitri.
Anwar (28), salah seorang warga, mengaku sengaja menukar uang lebih awal agar tidak kehabisan kuota seperti tahun sebelumnya. Ia berencana menggunakan uang pecahan tersebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi keluarga.
“Saya cicil memang jangan sampai tidak kebagian seperti tahun kemarin,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Ima (20). Ia tak ingin mengulang pengalaman tahun lalu saat hanya mendapatkan jatah penukaran dalam jumlah terbatas.
“Tahun lalu hanya bisa tukar sedikit, jadi sekarang mau duluan, supaya tidak habis lagi,” tutur Ima.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Sultra menyiapkan uang layak edar sebesar Rp1,2 triliun. Selain itu, batas maksimal penukaran uang per orang tahun ini juga ditingkatkan menjadi Rp5,3 juta.
Kepala BI Sultra, Edwin Permadi, mengatakan penyediaan uang tersebut merupakan bagian dari Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang bertujuan memastikan kelancaran transaksi masyarakat menjelang hari raya.
“Dalam rangka pemenuhan uang rupiah layak edar kepada masyarakat, Kantor Perwakilan BI Sultra menyiapkan Rp1,2 triliun pada periode Ramadan dan Idulfitri 2026,” kata Edwin, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, SERAMBI 2026 dilaksanakan dalam dua tahap, yakni 18 – 27 Februari 2026 dan 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Program ini menghadirkan berbagai layanan kas, mulai dari kas keliling, loket perbankan, hingga penukaran bersama di sejumlah titik strategis.
“Kegiatan SERAMBI 2026 merupakan rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas kepada masyarakat periode Ramadan dan Idulfitri 2026 melalui layanan penukaran melalui kas keliling, loket perbankan, hingga penukaran bersama,” jelasnya.
Tahun ini, BI Sultra juga menaikkan batas maksimal penukaran per orang sebesar 23,2 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp4,3 juta.
“Berbeda dari tahun sebelumnya, jumlah penukaran per penukar pada SERAMBI 2026 mengalami peningkatan menjadi Rp5,3 juta atau meningkat 23,2 persen dibanding tahun 2025 sebesar Rp4,3 juta,” bebernya.
Selain itu, masyarakat kini dapat mengakses layanan penukaran secara lebih tertib melalui sistem digital PINTAR yang disediakan BI.
“Program SERAMBI 2026 menyediakan layanan penukaran rupiah yang lebih mudah, merata, dan tertib dengan sistem digital PINTAR,” tutup Edwin.
BI Sultra Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Idulfitri 2026, Batas Penukaran Naik Jadi Rp5,3 Juta
Post Views: 192

12 hours ago
5












































