Kendari – Remaja pria berinisial P (18) diringkus Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di sebuah perumahan di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/10/2025). Ia diringkus gara-gara mencuri uang Rp4 juta saat pemilik kios sedang tertidur.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kendari. Ia mencuri uang di sebuah kios milik Aisah (33) di Jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Kendari, Jumat (17/10).
“Pelaku terekam CCTV. Ia berhasil menggasak uang kurang lebih Rp4 juta milik korban,” katanya kepada Kendariinfo, Kamis (23/10).
Tabung gas elpiji yang disita polisi usai dicuri oleh remaja pria berinisial P (18) di Kota Kendari. Foto: Istimewa.Saat diinterogasi, P mengaku memiliki utang kepada seseorang sebesar Rp2 juta. Untuk melunasinya, ia lebih dulu mencuri empat buah tabung gas elpiji di Lorong Sintesa, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kendari.
“Tabung gas itu dijual ke kios-kios namun tak ada yang berani membelinya,” tambahnya.
Hingga akhirnya, P menawarkan tabung gas tersebut ke kios milik Aisah. Saat itu, kios dijaga oleh suami Aisah, Rudi Salam, yang sedang tertidur. Melihat kesempatan itu, pelaku pun memanfaatkan situasi untuk mencuri uang yang disimpan di dalam toples.
“Usai mencuri, uang itu digunakan untuk melunasi utang sebesar Rp2 juta, membayar ATM yang digadai sebesar Rp1 juta, dan sisanya dipakai untuk membeli kebutuhan hari-hari,” paparnya.
Saat ini, P telah ditahan di Polresta Kendari. Tabung gas curian juga telah disita polisi. Dari pemeriksaan juga, P diduga terlibat dalam penjualan motor curian kepada seseorang.
“Untuk kasus curanmor ini, kami masih selidiki,” pungkasnya.
Pria yang Terekam CCTV Curi Uang saat Pemiliknya Tidur Diringkus Buser 77 di Kendari
Post Views: 138

4 days ago
22

















































