Kendari – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pendampingan hukum terhadap remaja 15 tahun bernama Bunga (samaran) yang disekap, dianiaya, dan nyaris diperkosa di sebuah indekos di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Pendampingan hukum dari Yayasan LBH Sultra ini diberikan langsung Muh. Yusal Abriantino dan
Muh. Fadri Laulewulu. Keduanya telah melaporkan insiden yang dialami Bunga di Polresta Kendari, Senin (20/10/2025).
“Kami sudah temui korban dan kemarin kami sudah laporkan juga di Polresta Kendari,” tegas Yusal, kepada Kendariinfo, Selasa (21/10).
Yusal berharap agar penyidik PPA Satreskrim Polresta Kendari segera memproses dan menindaklanjuti laporan yang telah mereka layangkan sehingga ada keadilan untuk klien mereka dan efek jera untuk pelaku.
“Kami percaya, Polresta Kendari akan mengungkap kasus ini dengan cepat apalagi korbannya adalah anak di bawah umur,” bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani laporan itu. Upaya penyelidikan sedang dilakukan dan ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kekerasan terhadap anak.
“Laporannya berkaitan dengan dugaan kasus pencabulan. Kalau alat bukti sudah cukup, kita sikat, tidak ada kompromi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bunga yang merupakan warga asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), disekap oleh seorang pria di sebuah indekos di Kendari, Rabu (15/10) malam. Tak hanya disekap, Bunga juga dianiaya saat berusaha melawan terduga pelaku berinisial IK, yang hendak memerkosanya.
“Dia mau memerkosa saya, saya melawan, makanya saya dipukul,” ungkapnya kepada Kendariinfo, Minggu (19/10).
Menurut Bunga, pria itu terus memaksanya. Setiap kali ia berusaha menolak, pukulan kembali mendarat di tubuhnya. Hingga akhirnya pria itu frustrasi karena gagal memerkosa Bunga. Ia keluar kamar dengan alasan hendak mengambil sesuatu di motor. Saat itulah, Bunga memanfaatkan kesempatan untuk mengunci pintu dari dalam. Pria itu kemudian pergi meninggalkan indekos.
“Begitu dia keluar, saya langsung kunci pintunya. Saya takut dia masuk lagi,” katanya lirih.
Tangisnya pecah. Tetangga indekos yang mendengar suara Bunga mendekat dan mencoba menenangkan. Bunga pun memberanikan diri membuka pintu dan meminta bantuan.
“Saya ceritakan semuanya, lalu tetangga indekos bantu pesan Grab supaya saya bisa pulang ke Konsel. Ongkos Grab sebesar Rp40 ribu dibayarkan oleh tetangga indekos terduga pelaku,” tambah Bunga.
Sesampainya di rumah, Bunga mencoba menghubungi terduga pelaku melalui pesan singkat, tetapi nomornya telah diblokir. Kini, ia hanya bisa menatap kosong layar ponselnya sambil menunggu langkah tegas dari kepolisian.
Remaja 15 Tahun Diduga Disekap dan Dianiaya saat Lawan Pemerkosaan di Kendari
Post Views: 101

1 week ago
24
















































