Kendari – Pria dan wanita diciduk oleh pasangan sah masing-masing di sebuah penginapan di Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.
Pria tersebut berinisial ER, sedangkan wanita yang bersamanya berinisial W. Mereka diciduk dan digerebek oleh pasangan sah mereka masing-masing, yakni IK (28), suami W, dan F (23), istri ER. Keempat warga ini diketahui merupakan warga Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.
Berdasarkan keterangan dari IK, ia dan W menikah sejak 2021 dan memiliki satu anak, begitu pula ER dan F yang juga menikah pada tahun yang sama dan memiliki satu anak.
Mobil milik pria berinisial ER yang tertangkap drone oleh IK di sebuah penginapan di Kota Kendari. Foto: Istimewa. (19/10/2025).Peristiwa itu bermula ketika IK mencurigai gerak-gerik istrinya yang diketahui berada di penginapan tersebut sejak Sabtu (18/10). Untuk memastikan kecurigaannya, IK juga membuka kamar di penginapan itu dan menggunakan drone untuk memantau aktivitas W. Dari hasil pantauan pada Sabtu malam, IK melihat mobil hitam milik ER berhenti di depan kamar tempat W menginap.
“Itu laki-laki datang di penginapan itu dari malam, tetapi saya belum berani masuk. Saya telepon dulu F, istrinya ER,” ujar IK kepada Kendariinfo, Rabu (22/10).
Keesokan harinya atau Minggu (19/10) pagi, IK kembali memantau dan mendapati ER berada di penginapan itu. Ia kemudian menghubungi F (istri ER) dan keduanya sepakat bersama-sama menuju penginapan untuk menggerebek pasangan masing-masing.
Saat diciduk, ER sedang merokok di depan kamar, sementara W berada di kamar mandi hanya mengenakan handuk. Momen tersebut sempat direkam video oleh IK, yang dalam rekaman itu terdengar IK mengucapkan cerai kepada istrinya, dan disetujui dengan santai oleh istrinya.
“W ini masih istri sah saya. ER juga masih suami sahnya F. Kami sama-sama lihat langsung di tempat, saya pantau dari malam itu pakai drone,” ungkap IK.
Sementara itu, F membenarkan ikut menciduk suaminya bersama IK. Ia mengaku kecewa karena W merupakan teman sekampung.
“Saya tidak sangka, karena W ini satu kampung dengan saya. Tetapi saya malas mi urus mereka, saya sudah tahu sifatnya, keluarga ku juga sudah tidak mau sama itu ER,” ujarnya.
Di sisi lain, W, istri IK, mengakui bahwa dirinya memang menginap di penginapan itu sejak Sabtu dan meminta ER membayarkan biaya sewa kamar selama dua hari. Namun, ia membantah memiliki hubungan khusus dengan ER. Menurutnya, kehadiran ER di penginapan itu hanya untuk mengantarkan mobil yang ingin ia pinjam untuk menonton konser di kawasan Eks MTQ Kendari.
“Dia datang itu Sabtu malam, cuma antar mobil karena saya mau pergi nonton konser, dia (ER) tidak menginap dan langsung pergi, ada juga temanku di penginapan,” katanya.
Lanjut W, Minggu pagi, ER datang ke penginapan itu untuk mengambil mobilnya karena mau pulang ke kampung. Saat itu, W ingin numpang sehingga ER menunggu di depan penginapan itu.
“Saat saya di kamar mandi, ER merokok depan penginapan, suamiku sama istrinya ER datang, dobrak pintu kamar mandi. Makanya saya kaget, padahal kita tidak buat apa-apa. Pintu kamar juga dibuka,” tegasnya.
Usai kejadian itu, IK dan F melaporkan pasangan mereka masing-masing ke Polsek Baruga atas dugaan tindak pidana perzinaan. Kasus tersebut kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Sementara itu, suami F, ER, saat dikonfirmasi hingga kini belum memberikan keterangan resmi.
Post Views: 358

1 week ago
27
















































