Kendari – Selama tiga hari Operasi Gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Polda Bali berhasil meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania yang merupakan buronan dan paling dicari di Eropa sejak 2023, Kamis (15/1/2026). Dalam penangkapan tersebut, mantan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, terlibat langsung.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menyampaikan bahwa Divhubinter Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia bekerja sama dengan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan internasional paling dicari di wilayah Eropa sejak 2023.
Tersangka berinisial ZCC (33), WNA asal Rumania. Ia merupakan tokoh utama dalam kasus pembunuhan berencana dan perampokan sadis yang mengguncang publik Rumania. Tersangka terlibat dalam aksi kriminal yang sangat kejam pada 6 November 2023 di Kota Sibiu, Rumania.
Saat itu, ZCC bersama dua rekannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal dan melakukan penyiksaan ekstrem hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Para pelaku juga mengancam anak perempuan korban dengan senjata api. Dalam aksinya, mereka membawa kabur jam tangan mewah milik korban senilai 200.000 euro atau lebih dari Rp3 miliar.
“Dua rekan ZCC sebelumnya telah ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, dan keduanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,” ungkap Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Rabu (21/1).
Ia menjelaskan bahwa ZCC terdeteksi memasuki Indonesia pada 14 November 2023 melalui penerbangan dari Chengdu, Tiongkok, menuju Bandara Soekarno-Hatta. ZCC juga sempat mencoba keluar dari Indonesia dengan data pemesanan tiket Air Asia QZ0554 dari Denpasar menuju Kuala Lumpur.
“Namun, setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian,” tambahnya.
Setelah memperoleh informasi tambahan dari NCB Bucharest melalui unggahan Facebook yang mendeteksi keberadaan subjek masih berada di Bali, Set NCB Interpol Indonesia kembali melakukan pencarian dan pelacakan. Hasilnya, ZCC diketahui berada di wilayah hukum Polda Bali sejak 12 Januari 2026 dan berhasil ditangkap pada 15 Januari 2026.
Sementara itu, berdasarkan sejumlah video yang diterima Kendariinfo, proses penangkapan melibatkan sejumlah personel kepolisian, salah satunya Kompol Nirwan Fakaubun. Ia bersama rekan-rekannya terlihat memasuki rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku.
Dengan gerak cepat, petugas mengepung rumah tersebut dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku digiring untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, saya berada di lokasi. Ini merupakan perintah pimpinan dan bentuk komitmen Polri dalam menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menangani kejahatan transnasional,” tegas Nirwan, Kamis (22/1).
Saat ini, lanjut Nirwan, Polri akan memproses mekanisme penyerahan kepada otoritas Rumania agar yang bersangkutan dapat diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Post Views: 180

6 days ago
27













































