Demonstrasi Tolak Perpanjangan Jabatan Zamrun sebagai Rektor UHO Kendari Ricuh

19 hours ago 5

Kendari – Ratusan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UHO Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat, Kamis (10/7/2025).

Aksi unjuk rasa penolakan perpanjangan jabatan Muhammad Zamrun Firihu sebagai Rektor UHO Kendari itu diwarnai kericuhan dengan aparat pengamanan, saat para demonstran memaksa masuk ke dalam Gedung Rektorat.

Dalam aksinya itu, para mahasiswa menyuarakan penolakan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 197/M/KER/2025 tertanggal 2 Juli 2025 tentang Perpanjangan Jabatan Rektor UHO Kendari.

Suasana ricuh saat demo tolak perpanjangan Rektor UHO Kendari.Suasana ricuh saat demo tolak perpanjangan Rektor UHO Kendari. Foto: Istimewa.

Koordinator Aksi, Muhammad Ferli Nur menyebut, perpanjangan masa jabatan tersebut telah mencederai nilai demokrasi di lingkungan perguruan tinggi. Aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan yang dianggap melanggengkan pelanggaran etika dan hukum dalam proses Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2025 – 2029.

“Perpanjangan ini hanya akan melegitimasi pelanggaran dan menciptakan ruang impunitas di birokrasi kampus. Kami melihat banyak kejanggalan sejak awal proses Pilrek,” ujar Ferli.

Menurut Ketua BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO Kendari itu, pelanggaran yang dimaksud meliputi manipulasi suara senat, pengesahan statuta kampus secara sepihak, hingga dugaan maladministrasi dalam penjaringan calon rektor yang dianggap bertentangan dengan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017.

Ferli juga menyoroti dugaan adanya surat mandat fiktif dalam pelantikan rektor di Jakarta pada 1 Juli 2025.

Suasana ricuh saat demo tolak perpanjangan Rektor UHO Kendari.Suasana ricuh saat demo tolak perpanjangan Rektor UHO Kendari. Foto: Istimewa.

“Tidak ada undangan resmi atau agenda pelantikan dari kementerian pada hari itu. Semua berlangsung tertutup dan patut diduga tidak sah,” tambah Ferli.

Mahasiswa mendesak agar kementerian mencabut SK perpanjangan jabatan tersebut serta menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor yang netral dan bebas dari konflik kepentingan. Selain itu, mereka meminta pembentukan tim investigasi independen nasional dan pelibatan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektorat UHO maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi belum memberikan tanggapan resmi atas aksi dan tuntutan tersebut.

Post Views: 225

Read Entire Article
Rapat | | | |