Buser 77 Tangkap Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga Kendari: 64 TKP, 40 Motor Curian Disita

2 days ago 15

Kendari – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terbongkar. Tim Buser 77 Polresta Kendari bersama jajaran Polsek Poasia dan Polsek Kemaraya berhasil meringkus komplotan pelaku di sejumlah lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan para pelaku kerap mengintai kendaraan yang terparkir ketika pemiliknya lengah atau sibuk dengan aktivitas lain.

“Begitu ada kesempatan, motor dibawa kabur dan dijual kembali,” ucapnya, Kamis (14/8/2025).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, saat menginterogasi pelaku pencurian bermotor.Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, saat menginterogasi pelaku pencurian bermotor. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (14/8/2025).

Penangkapan pertama dilakukan oleh Tim Buser 77 terhadap tujuh orang tersangka, L (31), R (29), AH (37), AR (23), S (47), MFP (15), dan W (33). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti motor hasil curian serta dua mobil yang digunakan untuk mengangkut motor-motor tersebut.

Di wilayah hukum Polsek Poasia, dua pelaku berhasil diamankan yakni D (26), dan I (24). Polsek Kemaraya juga ikut mengungkap kasus serupa dengan menangkap E (34) yang diduga sering menjual motor curian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa total ada 64 TKP yang berhasil diungkap dari jaringan ini, dengan 40 unit motor curian diamankan.

“Ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dan TKP tambahan,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya komplotan ini, polisi berharap angka curanmor di Kendari bisa ditekan, dan warga diimbau tetap waspada serta memastikan kendaraannya terkunci aman.

Post Views: 36

Read Entire Article
Rapat | | | |