Kendari – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) yang masih ditemukan beroperasi di jalan raya. Saat ini, BPTD Sultra masih memfokuskan pada tahap edukasi, pembinaan, dan pengawasan sebelum penegakan hukum secara penuh diberlakukan.
Kepala BPTD Sultra, Husni Mubarak, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung aksi nasional menuju zero ODOL.
“Terkait kendaraan ODOL saat ini kami masih terus melakukan upaya-upaya dalam mewujudkan aksi nasional zero ODOL. Tahun ini tahapannya masih edukasi, pembinaan, dan pengawasan,” kata Husni saat diwawancarai awak media, Minggu (15/3/2026).
Kepala BPTD Sultra, Husni Mubarak. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (13/3/2026).Ia menjelaskan, penindakan hukum secara serentak terhadap kendaraan ODOL rencananya mulai diberlakukan pada tahun depan oleh pihak kepolisian. Karena itu, para sopir truk diimbau mulai menyesuaikan kendaraan mereka agar tidak melanggar aturan.
“Penegakan hukum akan secara serentak dilakukan oleh kepolisian pada tahun depan. Kami peringatkan kepada para sopir truk yang kendaraannya ODOL akan dilakukan tindakan tegas pada tahun depan,” ujarnya.
Husni mengakui pengawasan kendaraan ODOL di Sultra masih menghadapi keterbatasan, terutama pada fasilitas jembatan timbang dan jumlah petugas di lapangan.
Menurutnya, jembatan timbang yang beroperasi di Sultra saat ini hanya berada di dua lokasi, yakni Sabilambo, Kabupaten Kolaka dan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
“Memang kami akui ada keterbatasan kami dalam melakukan pengawasan karena jembatan timbang yang kami miliki hanya ada dua, yakni di Sabilambo, Kolaka dan Moramo Utara, Konsel. Selain itu petugas kami juga masih terbatas,” jelasnya.
Meski demikian, BPTD Sultra tetap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang secara kasat mata terlihat melanggar batas dimensi maupun muatan.
“Untuk kendaraan yang kasat mata terlihat bahwa dia ODOL itu kami langsung tindaki, langsung ditilang,” tegas Husni.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan atau memviralkan temuan kendaraan ODOL di jalan. Laporan tersebut dinilai membantu petugas dalam melakukan pengawasan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor atau memviralkan hal-hal seperti itu apabila ditemukan di jalanan. Masyarakat bisa langsung lapor ke kami, kalau kami dapati kami akan langsung tindaki,” tandasnya.
Post Views: 122

9 hours ago
2













































