Kendari – Ayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial ADT (24) yang diduga menganiaya anak kandungnya sendiri berhasil diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Senin (9/3/2026) sekira pukul 21.00 Wita. Ia ditangkap di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu.
Tindakan penganiayaan itu dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial N yang menghubungi Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk meminta bantuan karena nyawa anaknya diduga berada dalam bahaya. N mengaku melihat sebuah video yang diunggah oleh suaminya sendiri, ADT di Facebook.
Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra yang dipimpin Bripka Boy Sagita langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan berhasil menyelamatkan balita berusia satu tahun lima bulan itu di sebuah rumah kos Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (6/3). Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, peristiwa itu diduga merupakan puncak dari konflik rumah tangga N dan ADT. N mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ADT. Karena tidak tahan, ia akhirnya memutuskan pulang ke rumah orang tuanya di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Namun, ADT menyusul ke Konsel dan membawa paksa anak mereka kembali ke Kota Kendari. Diduga, balita tersebut kemudian dijadikan alat untuk mengintimidasi N dengan cara disiksa lalu direkam dan diunggah ke Facebook.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menerangkan, berdasarkan penuturan pelaku awalnya ia membawa anaknya untuk menemui temannya dan hendak bekerja di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari.
“Awalnya pelaku membawa anaknya untuk menemui temannya dan hendak bekerja di Pelabuhan Bungkutoko. Saat itu pelaku sempat menghubungi istrinya agar datang mengambil anak mereka, namun tidak direspons,” kata Welliwanto, Selasa (10/3).
Menurut dia, pelaku berencana menemui istrinya di Kabupaten Kolaka. Namun di tengah perjalanan pelaku kembali dihubungi istrinya melalui pesan WhatsApp yang menyatakan tidak ingin lagi mengurus anak tersebut. Pesan itu membuat pelaku tersulut emosi.
Situasi makin memanas ketika pelaku mendapat kabar dari rekannya bahwa istrinya terlihat pergi bersama pria lain. Dalam kondisi kesal, pelaku tetap membawa anaknya berkeliling hingga akhirnya kembali ke rumah kosnya di Jalan Tanukila.
Setibanya di kos, anak tersebut terus menangis karena kelelahan dan lapar. Selama perjalanan, korban hanya diberi minum teh kemasan dan tidak mau makan karena mengalami sariawan.
“Karena emosi, pelaku kemudian melilitkan selimut di leher anaknya dan sempat melakukan kekerasan pada bagian leher korban. Aksi itu direkam dan diposting di akun Facebook miliknya dengan tujuan agar istrinya datang,” ungkap Welliwanto.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu selimut yang digunakan dalam aksi penganiayaan serta satu senjata tajam jenis pisau yang ditemukan saat penangkapan.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Welliwanto.
Polisi Selamatkan Balita di Kendari yang Diduga Disiksa Ayah Kandung
Post Views: 158

3 hours ago
1













































