Konawe Selatan – Warga Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) memprotes aktivitas perambahan di kawasan hutan lindung. Mereka menuding ada oknum yang membuka lahan secara ilegal untuk ditanami sawit.
Ketua Aliansi Pemuda Amasara Peduli Lingkungan (APEL), Herisman mengaku hasil penelusuran warga menemukan alat berat sedang membongkar kawasan hutan lindung di Desa Amasara dalam beberapa hari terakhir. Temuan ini membuat warga terkejut karena wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai hutan lindung.
“Kita kaget, tiba-tiba hutan lindung ini dirambah. Ada oknum yang membongkar hutan, bahkan ada indikasi transaksi jual beli lahan untuk sawit,” kata Herisman saat dikonfirmasi Kendariinfo, Sabtu (9/8/2025).

Herisman menyebut pihaknya sudah mengecek titik koordinat lokasi dan memastikan area tersebut masuk dalam kawasan lindung. Menurutnya, ada puluhan ribu hektare yang terancam, sementara sekitar 300 hektare diduga sudah terjual.
“Kalau data dari Gakkum KLHK, yang ditanamkan sawit hanya sekitar 12 hektare. Tetapi info di lapangan, lahan yang terjual mencapai ratusan hektare,” ujarnya.
Herisman juga menyinggung bahwa kasus serupa pernah mencuat pada tahun 2017, namun tidak berlanjut karena masyarakat takut bersuara. Ia menduga ada oknum yang berupaya membungkam warga.
“80 persen warga Amasara ingin kasus ini dibuka kembali. Beberapa yang pernah menjual lahan sekarang takut melanjutkan karena ada ancaman,” tegasnya.
APEL mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kembali kasus tersebut dan menghentikan aktivitas alat berat di lokasi. Wilayah ini disebut berada dalam pengawasan Gakkum KLHK.
Post Views: 29