Kendari – Upaya efisiensi layanan administrasi terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu langkah konkret yang kini ditempuh adalah pemanfaatan sertifikat elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mempercepat sekaligus mengamankan sistem persuratan pemerintahan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara Pemprov Sultra dan BSSN di Kantor BSSN, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mewakili Pemprov Sultra, sementara pihak BSSN diwakili Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan.
Penandatanganan ini dilakukan serentak bersama 18 pemerintah daerah lainnya, terdiri dari tiga pemerintah provinsi termasuk Sultra, serta 15 pemerintah kabupaten/kota. Dari Sultra, Kabupaten Buton Utara (Butur) turut ambil bagian dalam kerja sama tersebut.
Asrun Lio menegaskan, kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka yang mendorong percepatan transformasi birokrasi berbasis elektronik atau e-Government.
“Seperti yang dikemukakan Bapak Gubernur bahwa transformasi birokrasi dan e-Government adalah langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Kerjasama sertifikat elektronik dengan BSSN adalah upaya kita mewujudkan itu,” kata Asrun, Jumat (13/2).
Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari reformasi sistem kerja birokrasi agar lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Di sisi teknis, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir menjelaskan, kerja sama tersebut akan berdampak langsung pada percepatan pelayanan administrasi sekaligus meningkatkan keamanan sistem elektronik pemerintahan.
“Ini awal tahun yang positif. Hal paling jelas dari kerja sama ini adalah persuratan tidak lagi menggunakan tanda tangan secara manual. Semua tanda tangan dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem BSSN, sehingga tidak mudah dipalsukan atau disalahgunakan,” jelas Syahrir.
Ia menambahkan, Pemprov Sultra saat ini juga telah mengadopsi aplikasi persuratan digital nasional bernama SRIKANDI yang dikembangkan pemerintah pusat. Sistem ini memungkinkan proses surat-menyurat dilakukan tanpa kertas, baik antar organisasi perangkat daerah (OPD), lintas kabupaten/kota, antar provinsi, hingga kementerian dan lembaga.
Targetnya, pada Maret 2026 mendatang seluruh OPD lingkup Pemprov Sultra sudah menerapkan tanda tangan elektronik secara menyeluruh dan menjalankan aplikasi SRIKANDI secara paralel.
Syahrir yakin, jika implementasi berjalan optimal indeks pemerintahan digital Sultra akan meningkat, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.
“Kita mendorong agar kabupaten/kota di Sultra dapat menerapkan langkah serupa dengan menjalin kerjasama sertifikat elektronik dengan BSSN serta mengadopsi sistem SRIKANDI. Kami siap membantu memfasilitasi,” pungkasnya.
Post Views: 101

11 hours ago
4













































