Kolaka Timur – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd. Azis, resmi tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (7/8/2025) malam.
Abd. Azis ditetapkan tersangka bersama beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim, Kementerian Kesehatan, dan pihak swasta. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit sumbangan dari dana alokasi khusus (DAK).
“Dari 12 orang, yang tersangka lima orang, yakni ABZ (Abd. Azis), ALH, AGD, DK, dan AR,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Abd. Azis sendiri merupakan kelahiran Enrekang, 5 Januari 1986. Dia menempuh pendidikan di SDN Kalukku Kabupaten Mamuju tahun 1997, SMPN 1 Kalukku Kabupaten Mamuju tahun 2000, dan SMAN 1 Kalukku Kabupaten Mamuju tahun 2003.
Setelah lulus SMA, dia mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua. Dia kemudian menyelesaikan pendidikan kepolisian pada 2004. Ketika menjadi anggota Polri, Abd. Azis bertugas di Badit Intelkam Polda Sultra sejak tahun 2004.
Selain itu, Abd. Azis menyelesaikan studi S-1 dan S-2 di Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) pada tahun 2016 dan 2023. Tahun 2018, Abd. Azis menjadi ajudan pribadi Gubernur Sultra.
Pada 24 Agustus 2022, Abd. Azis dilantik sebagai Wakil Bupati Koltim sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Koltim. 27 November 2023, Abd. Azis kemudian dilantik sebagai bupati definitif. Pada 2024, Abd. Azis menang pada pemilihan kepala daerah (pilkada) dan dilantik sebagai Bupati Koltim untuk periode 2025 – 2030.
Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK tahun 2024, Abd. Azis memiliki total kekayaan Rp7,9 miliar (7.991.694.886). Total kekayaan itu berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Tanah dan bangunan Abd. Azis tersebar di Kabupaten Koltim, Kota Kendari, dan Kabupaten Mamuju, senilai Rp6,4 miliar (6.410.000.000). Abd. Azis juga memiliki transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil Toyota Hilux 2.4G tahun 2020, mobil Toyota Innova Venturer 2.4A tahun 2020, motor KTM 85 SX tahun 2020, serta motor Yamaha BJ8 W A/T tahun 2020, dengan nilai keseluruhan Rp885 juta (885.000.000).
Sementara harta bergerak lainnya Rp268 juta (268.950.000) serta kas dan setara kas Rp533 juta (533.744.886). Abd. Azis juga memiliki hutang Rp106 juta (106.000.000). Dengan pengurangan harta dan utang, Abd. Azis memiliki total kekayaan Rp7,9 miliar.
Peran Strategis 5 Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Koltim: Penerima dan Pemberi Fee Rp9 Miliar
Post Views: 149