Remaja Asal Singapura di AS Curi Rp4,2 T, Habiskan Rp10 M Semalaman

14 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Pria asal Singapura Malone Lam didakwa 20 tahun penjara oleh Pengadilan Amerika Serikat karena mendalangi pencurian uang kripto di AS.

Malone Lam mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (racketeering) dan pencurian kripto tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengakui telah bekerja sama dengan rekan-rekannya untuk mencuri Bitcoin senilai US$245 juta (Rp4,2 triliun) dan mencuci hasil kejahatan tersebut.

Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyebutkan bahwa remaja 22 tahun itu beserta rekan-rekannya menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya di kelab malam, dengan pengeluaran mencapai US$500.000 (Rp10 miliar) dalam satu malam.

Pihak DOJ juga menyatakan bahwa mereka membeli sejumlah mobil mewah, dengan kisaran harga antara US$100.000 hingga US$3,8 juta (Rp10 miliar hingga Rp66 miliar).

Lam menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Hakim Distrik AS Colleen Kollar-Kotelly tidak segera menjadwalkan sidang pembacaan vonis baginya.

"Jika Anda membangun kerajaan kejahatan siber, kami akan melacak Anda, membongkar operasi Anda, dan meminta pertanggungjawaban Anda," ujar Jaksa AS Jeanine Pirro, dikutip dari BBC.

"Terdakwa ini memimpin jaringan internasional yang memangsa korban melalui penipuan, melanggar privasi mereka, dan mencuri mata uang kripto senilai ratusan juta dolar," ia menambahkan.

Lam mengaku kepada para penyelidik di AS telah putus sekolah menengah di Singapura saat berusia 14 tahun. Ia kemudian pindah ke AS pada Oktober 2023 dan tetap tinggal di sana setelah visanya kedaluwarsa pada Januari tahun berikutnya.

Menurut dokumen pengadilan, persekongkolan tersebut bermula sekitar Oktober 2023 dan berlanjut setidaknya hingga Mei 2025.

Para pelaku yang terlibat dalam persekongkolan tersebut-yang berasal dari California, Connecticut, New York, Florida, dan luar AS-berkenalan melalui platform permainan daring.

Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyatakan bahwa Lam-yang juga menggunakan nama samaran Anne Hathaway, $$$, dan King Greavy, merupakan otak di balik sindikat kriminal tersebut. Ia berperan mengidentifikasi korban dan mengoordinasikan peran masing-masing pelaku.

Berdasarkan keterangan DOJ, mereka menipu orang-orang agar memberikan informasi rahasia dan sesekali melakukan pembobolan rumah untuk mendapatkan detail yang memungkinkan mereka menguras dompet mata uang kripto milik para korban.

Mata uang kripto hasil curian tersebut juga digunakan untuk membeli tas tangan Hermes Birkin, yang bernilai puluhan ribu dolar AS, untuk kemudian dilemparkan ke arah kerumunan orang di pesta kelab malam, ungkap DOJ.

Barang-barang lain yang dibeli menggunakan hasil kejahatan tersebut, menurut DOJ, meliputi jam tangan mewah seharga hingga 500.000 dolar AS, pakaian mewah bernilai puluhan ribu dolar, penyewaan rumah di Los Angeles, Hamptons, dan Miami, penyewaan jet pribadi untuk perjalanan, serta jasa tim keamanan pribadi.

(bac)

Read Entire Article
Rapat | | | |