KPK Sita Rp200 Juta dan iPhone 16 Pro Max dalam OTT Bupati Koltim

5 days ago 17

Kolaka Timur – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang Rp200 juta dan iPhone 16 Pro Max dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd. Azis (ABZ). Kedua barang bukti ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025).

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang Rp200 juta disita ketika menangkap Ageng Darmanto (AGD), pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim. Uang Rp200 juta merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang diminta Ageng Darmanto dan Abd. Azis kepada PT Pilar Cerdas Putra (PCP), perusahaan pemenang lelang pembangunan RSUD Tipe C Koltim.

“Tim KPK menangkap AGD dengan barang bukti uang tunai Rp200 juta yang diterima sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8 persen,” kata Asep.

Permintaan fee 8 persen setelah tersangka pemberi suap dari PT PCP dan pihak penerima suap mengatur pemenang lelang serta menandatangani kontrak pembangunan RSUD Koltim dari tipe D ke tipe C senilai Rp126,3 miliar. Asep menyebut perkiraan fee 8 persen dari Rp126,3 miliar yang diminta Ageng Darmanto dan Abd. Azis mencapai Rp9 miliar. Namun, fee 8 persen diberikan secara bertahap.

“Dari Rp9 miliar tersebut dibagi-bagi. Tidak secara langsung sejumlah Rp9 miliar, tetapi pembayarannya per termin,” ujarnya.

Tersangka pemberi suap dalam perkara itu ialah Deddy Karnadi (DK) dan Arif Rahman (AR). Sementara Bupati Koltim, Abd. Azis; person in charge (PIC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); dan Ageng Darmanto (AGD); merupakan tersangka penerima suap.

Namun, sebelum tangkap tangan Rp200 juta, Abd. Azis diduga sudah menerima Rp1,6 miliar pada awal Agustus 2025. Uang Rp1,6 miliar pertama kali dicairkan Deddy Karnadi lalu diberikan kepada Ageng Darmanto. Setelah itu, Ageng Darmanto memberikan Rp1,6 miliar kepada ajudan Abd. Azis bernama Yasin (YS). Uang kemudian dikelola Yasin untuk membeli kebutuhan atau keperluan Abd. Azis.

“Uangnya dikelola saudara YS, tetapi atas pengetahuan dan digunakan untuk keperluan ABZ,” jelas Asep.

KPK sejauh ini telah meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Pada tahap penyidikan, KPK akan mendalami arah aliran uang yang sudah diterima Abd. Azis. Asep menyebut dugaan aliran uang Abd. Azis untuk membeli properti maupun pemberian ke partai juga sedang didalami penyidik KPK.

“Ini baru tahap awal. Tentu ini sedang didalami ke mana saja aliran dana yang sudah diterima ABZ, termasuk apakah dibelikan properti dan lain-lain atau misalkan ke partai,” ungkapnya.

Bupati Azis Diduga Sudah Terima Rp1,6 Miliar dari Proyek RSUD Koltim

Post Views: 36

Read Entire Article
Rapat | | | |