Kolaka Timur – Pria bernama Massing (44) terpaksa mengajak istri dan anak-anaknya mengungsikan diri usai rumah yang ditinggali diserang dan diteror sekelompok orang tak dikenal (OTK). Merasa terancam, Massing memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Kolaka Timur (Koltim), Selasa (21/1/2025).
Massing mengaku tinggal di Desa Lambo Tua, Kecamatan Mowewe, bersama istri dan anaknya sejak puluhan tahun lalu. Keluarga besarnya ada di Lambo Tua. Mereka pun menggantungkan hidup dari hasil pertanian.
Selama di Lambo Tua, hubungan bersama tetangga serta warga baik-baik saja. Usaha pertanian dan perkebunan yang Massing tekuni membawa dirinya menjadi salah satu petani yang terbilang sukses.
Di penghujung 2024 atau tepatnya Sabtu (28/12), sekira pukul 18.00 Wita, cobaan menimpa keluarga Massing. Ada sekelompok OTK yang datang ke rumahnya dan memanggil namanya. Orang-orang tersebut berteriak lalu melontarkan kalimat kasar.
“Saya dalam rumah sementara salat magrib. Saya dengar ada yang berteriak. Saya dapat informasi kalau di luar rumah itu banyak orang yang datang membawa sajam. Mereka tunggu saya keluar dari rumah,” katanya.
Massing memilih bertahan dalam rumah dan tidak keluar meladeni para OTK. Tiba-tiba, ia mendapat informasi bahwa ia sedang diincar oleh OTK. Massing tidak mengetahui pasti penyebabnya.
Demi keselamatan dirinya dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Massing meninggalkan rumah dan melarikan diri ke rumah kepala desa. Untuk menembus rumah kepala desa Massing menyisir hutan yang gelap gulita.
“Ada yang mau jemput, saya mau diamankan di rumahnya pak desa. Namun saya lebih dulu lewat belakang, menuju hutan. Untungnya, istri dan anakku tidak apa-apa. Mereka langsung dibawa juga di rumahnya pak desa,” bebernya.
Massing kemudian meminta kepada warga agar mengecek kondisi rumahnya. Ternyata pintu rumahnya sudah rusak. Uang Rp10 juta raib, diduga hilang saat OTK memasuki rumahnya.
Massing meminta bantuan kepala desa dan aparat kepolisian setempat agar mencari tahu masalah yang terjadi dan penyebab dirinya menjadi incaran OTK. Hanya saja, Massing tidak menemukan kejelasan dari titik permasalahan yang menimpanya.
“Sampai saat ini, saya tidak tahu siapa otaknya yang meneror saya dan apa masalahnya. Mungkin mereka iri dengan pekerjaanku atau ada masalah lain,” bebernya.
Tidak adanya kejelasan dan penyelesaian dari pemerintah setempat, Massing memilih menempuh jalur hukum. Melalui pendampingan kuasa hukum bernama Efendi, Massing mengadukan kasus tersebut ke Polres Koltim.
“Hari ini kami sudah melapor di Polres Koltim. Dugaan kasus pengancaman, perusakan, dan pencurian,” ucap Efendi.
Efendi berharap Polres Koltim dapat mengusut para pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut. Ia juga meminta kepolisian memberikan kepastian hukum kepada kliennya agar tidak mendapatkan teror dan ancaman lagi dari OTK.
“Saat ini klien kami ini tidak berani pulang ke rumah. Ini tugas aparat kepolisian agar memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Harapan kami, masalah ini segera diselesaikan agar klien saya ini bisa beraktivitas lagi seperti semula,” tutupnya.
Post Views: 123