Kolaka – Kebakaran melanda dua rumah warga di Kelurahan 19 Nopember, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/01/2025) sekira pukul 09.40 Wita. Kedua rumah tersebut diketahui milik B (49) dan RM (65) yang bersampingan.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan saat kejadian pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi kejadian, karena menjemput anaknya.
“Saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di dalam rumah. Dia sedang menjemput anaknya di sekolah,” kata Dwi.
Ia menjelaskan kejadian itu bermula ketika salah seorang saksi berinisial R sedang menunggu penjual sayur. Pengendara yang melintas kemudian memberi tahu R tentang munculnya kobaran api di belakang rumah warga.
R kemudian memanggil warga sekitar untuk memeriksa asal api. Setelah diperiksa, api diketahui berasal dari dapur rumah B yang sudah terbakar hingga ke bagian tengah dan kamar.
“Saat dicek, kobaran api berasal dari dapur rumah korban B. Keadaan sudah terbakar, mulai dapur hingga tengah rumah dan kamar,” terangnya.
Saksi lainnya, Y, mengaku lupa mematikan kompor saat sedang memanaskan ikan. Hal itu diduga menjadi penyebab awal kebakaran. Api kemudian menyambar dapur rumah RM yang berada di sebelahnya.
Warga pun gotong royong memadamkan api dengan alat seadanya. Warga juga berupaya mengevakuasi barang berharga yang masih dapat diselamatkan dari dalam rumah.
“Namun karena besarnya kobaran api dan material serta perabot rumah tangga yang terbuat dari kayu, rumah kedua korban habis terbakar,” jelasnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran dua unit rumah ditaksir mencapai Rp370 juta. Empat unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kolaka dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api dan pendinginan.
Post Views: 120