Guru SD di Kendari yang Diduga Lecehkan Muridnya Dipersilakan Kembali Mengajar Senin Besok

2 weeks ago 26

Terkini 18 Januari 2025 15:37 WIB

Guru SD di Kendari yang Diduga Lecehkan Muridnya Dipersilakan Kembali Mengajar Senin BesokGuru SD berinisial M dan kuasa hukumnya saat di Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (9/1/2025).

Kendari – Kuasa hukum guru SD di Kecamatan Baruga, Kota Kendari berinisial M (53), Dian Eka Puspita mengungkapkan bahwa kliennya dipersilakan kembali untuk aktif mengajar di sekolahnya usai insiden penganiayaan oleh orang tua murid atas dugaan pelecehan seksual kepada siswa.

Arahan itu tertuang dalam Surat Menjalankan Tugas dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemkot Kendari Nomor 800/169/2025 tertanggal Jumat (17/1/2025) yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kendari, Saemina.

“Pak guru sudah diberikan izin dari Diknas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari) untuk mengajar kembali,” ungkap Dian saat dikonfirmasi Kendariinfo, Sabtu (18/1).

Dia mengatakan guru M akan mengajar kembali pada Senin (20/1). “Mulai Senin besok beliau kembali mengajar,” bebernya.

Ia mengungkapkan ada beberapa pertimbangan guru M dipersilakan kembali mengajar di sekolah tersebut. Salah satunya dugaan pelecehan terhadap muridnya belum terbukti dan berkekuatan hukum tetap dari pihak berwajib.

“Pertimbangannya itu sepanjang dugaan mereka belum terbukti dan berkekuatan hukum tetap, guru M bisa kembali mengajar,” ujarnya.

Dian pun mengimbau agar orang tua murid untuk tidak serta merta main hakim sendiri jika dugaan tersebut belum terbukti kebenarannya.

Pengakuan Oknum Guru SD di Kendari yang Diduga Lecehkan Siswanya: Itu Fitnah Besar

Post Views: 78

Tetap terhubung dengan kami:

Google News Google Play App Store

Read Entire Article
Rapat | | | |