Muna Barat – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lawa Raya mendesak Inspektorat Kabupaten Muna Barat (Mubar) segera mengaudit Kepala Desa (Kades) Madampi atas dugaan penyelewengan anggaran pembangunan jalan usaha tani dan penyalahgunaan bantuan. Desakan itu disampaikan saat demonstrasi di Desa Madampi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Mubar, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/8/2025).
Dalam demonstrasi, massa aksi meminta Pemerintah Kabupaten Mubar menjatuhkan sanksi tegas jika Kades Madampi terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran. Mereka juga menuntut audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa, terutama proyek jalan usaha tani yang dinilai bermasalah.
Koordinator Lapangan, Agusta, mengatakan fokus tuntutan mereka berkaitan dengan proyek peningkatan jalan usaha tani pada Desember 2024. Menurutnya, kepala desa seharusnya transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran. Namun, pelaksanaan proyek tersebut dinilai tak sesuai aturan, karena tidak dilengkapi papan informasi.
“Dari papan informasi, masyarakat berhak tahu besaran anggaran, volume, dan waktu pekerjaan. Kami menduga ada penyelewengan dalam proyek peningkatan jalan usaha tani ini,” kata Agusta kepada Kendariinfo, Kamis (7/8).
Selain itu, ia juga mempersoalkan penyaluran bantuan dinilai tidak merata. Agusta mengungkapkan bantuan kerap hanya diberikan kepada keluarga kades dan perangkat desa yang sebenarnya tidak layak menerima.
“Setiap ada bantuan, selalu ada nama keluarga kepala desa. Padahal masih banyak warga lebih membutuhkan,” ungkapnnya.
Menanggapi itu, Kades Madampi, La Umer, menjelaskan pembangunan jalan usaha tani tidak menggunakan APBDes. Pembangunan jalan menggunakan uang Rp138 juta yang bersumber dari Kementerian Keuangan sebagai penghargaan atas kinerja Pemerintah Desa Madampi.
Umer menuturkan dana Rp138 juta digunakan untuk membuka jalan baru sepanjang 200 meter, menimbun 500 meter jalan, serta meratakan halaman balai desa. Sebagian, Rp6 juta, dialokasikan untuk menambah tunjangan honor kades, RT, dan BPD selama enam bulan. Sementara papan informasi pekerjaan tersebut beberapa kali hilang pada malam hari atau dirusak orang tak dikenal.
“Dana tersebut digunakan untuk membuka jalan sepanjang 200 meter, menimbun jalan 500 meter. Sebagian dialokasikan untuk penambahan honor RT sebesar Rp500 ribu, BPD Rp200 ribu, serta kades Rp300 ribu per bulan selama enam bulan,” jelas Umer kepada Kendariinfo, Jumat (8/8).
Mengenai bantuan pupuk, ia menyebut penyalurannya melalui kelompok tani sesuai kuota dari Dinas Pertanian Mubar. Ia menegaskan pagu anggaran Dana Desa Madampi 2024 sebesar Rp700 juta telah digunakan sesuai rencana dan dipublikasikan melalui baliho APBDes.
Inspektur Pembantu Mubar, Irwan, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lawa Raya. Meski pemeriksaan fisik belum dijadwalkan, pihaknya berencana mempercepat proses audit, karena adanya pengaduan mendesak.
“Kalau surat tugas sudah ditandatangani pimpinan, Senin atau Selasa kami akan turun langsung ke lokasi dan memanggil kepala desa untuk dimintai keterangan,” singkatnya.
Post Views: 91